Oknum Hakim PN Surabaya Tertangkap Tanggan, Berteriak Tuding KPK Omong Koson

JAKARTA, Derakpost.com- oknum dari Hakim bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, tidak terima kalau ditetapkan sebagai tersangka tangkap tangan atas dugaan suap dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

Reaksi itu ditunjukannya saat dihadirkan sebagai tersangka, dalam acara jumpa pers hasil Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dihari Kamis (20/1/22) malam. Itong diamankan ini bersama 4 orang tersangka lainnya. Serta menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 140 juta diduga sebagai uang pelicin dalam perkara pembubaran PT SGP.

Itong mengenakan rompi warna oranye, dengan tulisan TAHANAN KPK, dengan emosional langsung bereaksi tegaskan dirinya ini tidak pernah janjikan apapun dalam perkara tersebut. Serta menuding keterangan yang diungkapkan oleh KPK adalah omong kosong.

“Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun. Itu semua omong kosong,” ujarnya, sesaat setelah Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebut menyebutkan kalau nama Itong sebagai tersangka. Namun, reaksi Itong tersebut berhasil ditenangkan petugas KPK yang turut mendampingi jalannya jumpa pers tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, menyata keprihatinan atas tertangkap Itong Isnaeni Hidayat, hakim pada PN Surabaya ini. Pasalnya, hakim disebut sebagai wakil Tuhan di dunia. Ini sangat prihatin dengan masih terjadi tindak pidana korupsi, terlebih libatkan seorang hakim dan panitera pengadilan yang notabene aparat penegak hukum. **Rul

 

KPKOknumsurabaya
Comments (0)
Add Comment