Oknum Anggota DPRD Riau Dilapor IPMKS ke Polda Terkait Penggarapan Hutan di Batang Lipai Siabu

DERAKPOST.COM – Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Riau, hal
penggarapanya kawasan Hutan Produksi Terbatas, di wilayah Batang Lipai Siabu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing. Ikatan Pemuda Mahasiswa Kuantan Singingi (IPMKS) resmi melaporkan pada  Polda Riau.

Koordinator IPMKS Pekanbaru Fauzan Al Azima mengatakan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kelestarian lingkungan yang saat ini semakin terancam akibat aktivitas ilegal yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh.

“Kami memiliki bukti awal dan dokumentasi bahwa ada aktivitas pembukaan lahan di kawasan Batang Lipai yang diduga kuat dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuasaan, salah satunya oknum anggota DPRD Riau,” tegas Fauzan dalam konferensi pers di depan Mapolda Riau.

Menurut IPMKS, aktivitas tersebut telah mengganggu ekosistem hutan serta memicu keresahan masyarakat setempat yang menggantungkan hidup dari hasil alam. Mereka juga meminta agar Polda Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional.

“Jangan sampai hukum tumpul ke atas. Kami mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat perusakan hutan yang terus berlangsung demi kepentingan pribadi. Kami meminta komitmen pak Kapolda Riau dalam merawat alam, khususnya kampung halam kami Kuansing,” tambahnya.

Laporan yang dimasukkan IPMKS tersebut di terima lansung oleh pihak Polda Riau. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa laporan tersebut akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

IPMKS menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan hal aksi lebih besar jika nanti tidak ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum.  (Rezha)

batanglipaiPoldaRiau
Comments (0)
Add Comment