Oalah…… Ternyata Tempat Penitipan Anak Daycare tak Kantongi Izin Kemendikbud

 

DERAKPOST.COM – Belakangan ini terkuak keganasannya dari Tempat Penitipan Anak atau Daycare Early Steps di Pekanbaru. Hal ini, selain menjadi masalah hukum. Namun kini menjadi perhatian serius dari pihaknya Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru.

Seperti halnya, disampaikan Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal kepada wartawan. Dia mengatakan, bahwa Tempat Penitipan Anak tersebut tidak ada mengantongi izin resmi dari Kemendikbud. Hal demikian itu,
setelah pihaknya melakukan pengecekkan lokasi terkait.

“Daycare tersebut menjadi sorotan, setelah sempat viral akibat dugaan penganiayaan anak yang dilakukan oleh pihak pengasuh. Setelah kami ini turun ke Tempat Penitipan Anak untuk pengecekan izin. Daycare tidak kantongi izin resmi Kemendikbud,” ungkap Abdul Jamal

Menurutnya, tempat itu dalam beroperasi harus mengantongi izin resmi. Karena itu, sama hal seperti PAUD maupun TK dalam legalitasnya. Ia juga mempersilahkan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terkait kasus penganiayaan anak di lokasi Daycare ini.

Jamal ini, mengimbau para orangtua agar tetap berhati-hati didalam memilih tempat penitipan, atau halnya tempat pendidikan anak-anak mereka. Katanya, jika ragi akan hal penitipan tersebut, sebaiknya itu tanya kepada pihaknya. Sehingga juga diketahui kebenaran.

“Untuk masyarakat, jika ada ragu tentang tempat penitipan anak atau sekolah, baik SD, SMP, SMA/SMK. Silakan ini ditanya ke kami. Kami siap untuk turun, karena kami tidak ingin hal-hal seperti yang terjadi saat ini. Karena kami punya data hal ini,” terang Abdul Jamal.

Sebelum mendirikan penitipan anak atau sekolah, sebutnya, pihak Disdik lebih dulu akan melihat kurikulum, tempat dan juga pengajar di lembaga pendidikan tersebut. Kalau ketiga hal tersebut terpenuhi, maka pihaknya akan memberikan surat izin dan monitoring. (Rezha)

AnakdaycarePekanbaruPenitipan
Comments (0)
Add Comment