DERAKPOST.COM – Pemeriksaan terhadap 123 Pj Penghulu, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berlanjut oleh Inspektorat. Dimana, pemeriksaan atau audit itu terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaanya Dana Desa Tahun 2024, sudah diserahkan beberapa waktu lalu.
“Audit terhadap 123 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga pernah menjabat sebagai Pj Penghulu di 18 kecamatan se-Rohil. Hal pemeriksaanya terhadap 123 Pj Penghulu, berlanjut. Pemeriksaan ini, terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaanya D Dana Desa Tahun 2024,” kata Syarman.
Kepala Inspektorat Kabupaten Rohil inipun mengungkapkan, auditor telah diturunkan ke sejumlah kepenghuluan, untuk lakukan periksa dokumen administrasi dan kondisi fisik pelaksanaan program menggunakan Dana Desa. Sebutnya, tim auditor itu turun secara bertahap, karena ini bisa tuntas.
“Minggu depan akan ada inspeksi lanjutan. Kalau beberapa hari ini ada kesibukan lain, bukan berarti pekerjaan berhenti. Audit itu tetap kita lanjutkan bisa sampai rampung,” tegas Syarman. Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan awal itu, tim ini menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dana.
Inspektorat menemukan sejumlah indikasi penyimpangan didalam penggunaan Dana Desa dilakukannya beberapa Pj Penghulu. Katanya, dugaan penyimpangan itu terjadi pada program ketahanan pangan dan juga proyek fisik swakelola. Hal ini dalam tahap proses penyelidikan dilakukannya tim.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ada temuan menunjukkan penggunaan anggaran yang tak sesuai peruntukan. Seperti pembelian mobil bekas itu untuk dijadikan ambulans, pengadaan kebun nenas, ternak kambing, ayam, dan puyuh. Selain itu, ada sejumlah proyek fasilitas umum,” ujar Syarman.
Dikatakan dia, jika nantinya hasil audit itu membuktikan ada kerugian negara, maka wajib dikembalikan. Bila tidak, tentu akan berhadapan dengan proses hukum. Lebih lanjut Syarman yang sebelumnya sebagai Sekretaris DPRD Rohil menegaskan, pada kasus ini pihaknya akan bekerja serius.
Sebagaimana ini diberitakan sebelumnya. Diketahui audit terhadap 123 Pj Penghulu ini dimulai dimasa kepemimpinan Kepala Inspektorat sebelumnya Roy Azlan. Tetapi setelah Roy dimutasi yang menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Rohil, proses audit itu sempat terhenti. (Mulyono)