Oalah…. Saat RDP DPRD, Terungkap Ada Tunggakan TPP ASN Dinsos Pekanbaru Capai Rp700 Juta

DERAKPOST.COM – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar ini hearing ataupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru. Hal itu terungkap, masih ada tunda bayar TPP ASN dan honor tahun 2021.

Diketahui hearing dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Tekad Tekad Indra Pradana Abidin ini terungkap bahwa, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru ternyata masih memiliki tunggakan pembayaran TPP terhadap pegawai ASN) ini mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2021 silam.

“Ternyata masih ada tunda bayar TPP ASN dan honor tahun 2021,” terang Wakil Ketua Komisi III DPRD Tekad, kepada wartawan saat usai RDP. Melihat kondisi ini, Komisi III DPRD Pekanbaru akan mengoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru untuk hal mencari solusi pembayarannya.

Katanya, komunikasi ke TAPD bagaimana membayar dan bisa diselesaikan di tahun 2026. Sambung dia, nilai tunggakan yakni mencapai nilai Rp700 juta. Dimungkinkan, hal serupa tak hanya dialami Dinsos saja melainkan juga dialami oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru. (Ferry)

dinsosDPRDPekanbaruRDPtpp
Comments (0)
Add Comment