Oalah….. Roy Suryo Tak Bisa Dapat Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi

DERAKPOST.COM – Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu Andi Azwan mengungkapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo tidak bisa menempuh penyelesaian Restorative Justice (RJ) seperti Rismon Sianipar.

Dikutip dari laman Sindonews. Dalam kasus tersebut, selain Roy juga ada Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang ditetapkan tersangka. Salah satu anggota sebelumnya yakni Rismon Hasiholan Sianipar telah hengkang dari kubu itu dan meminta maaf kepada Jokowi kemudian mengajukan RJ.

“Mereka ini tersangka, kecuali Roy Suryo nggak bisa dapat restorative justice karena pernah jadi narapidana. Pernah napi dia (Roy Suryo) pernah ditahan,” ujar Andi di Interupsi iNews, Kamis (19/3/2026). Meski demikian, tersangka lainnya masih berpeluang menempuh jalur restorative justice. “Tapi, yang lain itu boleh, termasuk dr Tifa. Itu haknya karena dengan KUHP baru itu dengan restorative justice terbuka untuk semua. Jadi dipersilakan untuk itu,” katanya.

Menurut dia, Jokowi terbuka terhadap penyelesaian melalui restorative justice. “Beliau (Jokowi) memang negarawan untuk menerima apa pun anak bangsa. Dia terbuka untuk itu kecuali Roy Suryo, kenapa? Karena UU itu mengatakan restorative justice tidak bisa untuk residivis,” ujar Andi.

Rismon yang merupakan salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mengklaim melakukan kajian terkait keaslian ijazah mantan Wali Kota Solo itu dengan pendekatan analisis digital dan forensik dokumen.

Dia menyoroti sejumlah aspek visual pada dokumen yang beredar di publik seperti tipografi, tata letak, hingga kualitas cetakan yang dinilai tidak konsisten dengan standar pada masanya. Hasil kajian tersebut sempat disampaikan ke publik dan memicu polemik luas.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Rismon mengakui bahwa analisis yang dia lakukan keliru. Pengakuan itu menjadi dasar dirinya mencabut pernyataan sebelumnya serta memilih menyelesaikan persoalan melalui restorative justice. (Dairul)

izajahJokowijusticeRoySuryo
Comments (0)
Add Comment