Oalah…. Pekanbaru dan Inhil Belum Kirim Draf APBD 2026 ke Pemprov Riau untuk Dievaluasi

DERAKPOST.COM – Sudah hampir masuki pekan ketiga bulan Januari 2026, tapi dua daerah di Provinsi Riau ini belum menyerah draf APBD 2025 ke Pemprov Riau untuk dievaluasi. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Riau, Ispan Syahputra.

Dikatakan dia, kedua daerah itu adalah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sedangkan 10 daerah lainnya sudah menyerahkan draft. Dan 9 daerah diantaranya selesai dan satu daerah yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini dalam proses.

“Masih dua daerah lagi belum meusulkan draft APBD 2026 untuk di evaluasi, yakni Kota Pekanbaru dan Inhil karena masih pembahasan di DPRD,” katanya. Disebut dia, Pemprov Riau sudah mengingatkan agar dapat segera dilakukan pengesahan APBD-nya.

Katanya, kalau telah disampaikan ke DPRD itukan harus dibahas, sesuai dari aturan itu bahwasa pembahasan 60 hari kerja sejak diserahkan. Makanya mendorong kepada kepala daerah dan DPRD setempat dapat menggesa pengesahan APBD 2026 nya.

Sementara itu, untuk daerah yang sudah menyerahkan draft APBD nya yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Rokan Hulu dan Indragiri Hulu (Inhu). Dari 10 daerah tersebut, sudah sembilan daerah yang selesai evaluasi APBD 2026 nya.

“Yang sudah selesai dievaluasi itu sembilan daerah itu, sedangkan Rohul sekarang tinggal finalisasi evaluasi. Karena mereka baru mengusulkan pada 24 Desember 2025 lalu,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ispan juga menjelaskan, sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draf APBD kabupaten/kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap.

“Itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Tapi intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD 2026 kabupaten kota sesuai tahapan, dan jadwal diatur sesuai peraturan berlaku,” katanya. (Dairul)

apbddrafInhilPekanbaruRiau
Comments (0)
Add Comment