Oalah….. Ketua DPRD Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK

 

DERAKPOST.COM – Erwin Efendi Lubis ini selaku Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sekarang telah diterapkan jadi tersangka dugaan suap PPPK.

Polda Sumut ini menetapkan Ketua DPRD Madina yang sebelumnya telah diperiksa pihak kepolisian. “Ya, betul, kini tersangka,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/6/2024), dikutip dari detik.

Hanya saja, Kombes Hadi Wahyudi belum merinci tanggal penetapan tersangka terhadap Erwin. Ia juga belum memberikan informasi apakah Erwin akan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Andry Setyawan, Dirreskrimsus Polda Sumut, juga enggan menjelaskan lebih lanjut tentang penetapan tersangka tersebut, hanya menyebut bahwa saat ini semuanya sudah berproses.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga memeriksa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, dan Sekda Madina Alamulhaq Daulay sebagai saksi dalam kasus ini.

“Betul, bupati, wakil bupati, sekda. Kapasitas sebagai saksi,” kata Hadi pada Selasa (23/1/2024).

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan enam tersangka lainnya terkait seleksi PPPK di Madina. Keenam tersangka tersebut adalah Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala BKD dengan inisial AHN, Kasi Dikdas dengan inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum berinisial ISB, dan Kasi Dik Paud berinisial DM.

Awalnya, polisi menangkap Dollar Hafriyanto Siregar dan menetapkannya sebagai tersangka. Dollar diduga meminta sejumlah uang dari peserta seleksi PPPK, dengan total permintaan mencapai sekitar Rp 580 juta.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada sekitar Rp 580 juta yang diminta dari para peserta,” kata Hadi pada Rabu (17/1/2024).

Dari total uang yang diminta tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 64 juta dari Dollar. (Fadly)

DPRDketuapppksuap
Comments (0)
Add Comment