Oalah.. Kepala Diskominfotik Pekanbaru Raja Hendra Jadi Tersangka, Kini Ditahan Kejari

DERAKPOST.COM – Kepala Diskominfotik Pekanbaru Raja Hendra, disaat ini ditahan oleh Kejari. Hal itu, didalam dugaan kasus korupsi pengelolaanya konten pembuatan video dan perencanaan media komunikas tahun anggaran 2023, di institusi itu.

Selain ditetapkan mantan Kabid Kominfo Riau ini (Raja Hendra) sebagai tersangka. Juga bersama lainnya. Yakni ada KDA itu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ada  MRA Direktur CV Tanjak Riau Sempena sebagai penyedia jasa.

Kata Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Nikiy Junismero menjelaskan adapun kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp972 juta dari total pagu anggaran Rp1,2 miliar berdasarkan audit BPKP Riau.

“RH dan KDA diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, sehingga terjadi mark-up pada biaya pembuatan video yang dilakukan pihak penyedia,” sebut Nikiy dikutip dari Antara.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk guna proses hukum lebih lanjut. Selain itu, Kejari Pekanbaru masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota dewan, dalam kasus ini.  (Ferry)

DiskominfotikHendraPekanbaruraja
Comments (0)
Add Comment