Oalah…. Bupati Pelalawan Zukri Diminta Mediasi Tuntaskan Pembayaran Hutang Pengadaan Sapi Tahun 2021

DERAKPOST.COM – Hingga disaat ini masih ada pihak yang dirugikan. Yakni seperti Sub Kontraktor Pelaksana Proyek Pengadaanya Sapi pada Pemkab Pelalawan, Fatullah. Hal itu, masih ada sisa pembayaran pengadaan sapi gelombang kedua sebesar Rp880 juta, yang belum dibayarkan.

Dalam hal ini Fathullah berharap ke Bupati Pelalawan Zukri turun tangan untuk dapat memediasi antara kontraktor dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan tak  kunjung membayarkan sisa pembayaranya hutang pengadaan sapi gelombang kedua sebesar Rp880 juta.

Dimana pada tahun 2021 lalu, CV Bunga Tanjung dinobatkan sebagai pemenang tender proyek pengadaan sapi Pemkab Pelalawan di bawah Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan. Dimana, pengadaan sapi tersebut dibagi ke dalam dua gelombang dengan jumlah kontrak senilai Rp1,8 miliar.

Gelombang pertama, pengadaan sapi berjumlah sebanyak 103 ekor dengan nilai kontrak Rp1 miliar dan telah dibayarkan kepada pihak kontraktor pelaksana. Sedangkan gelombang kedua, pengadaan sapi berjumlah sebanyak 93 ekor dengan nilai kontrak sebesar Rp880 juta.

Namun, hal pembayaran pengadaan sapi untuk gelombang kedua terkendala karena alasan tidak tersedianya uang kas Pemkab Pelalawan. Masalah itu, akhirnya diselesai dengan diajukannya anggaran pada APBD Perubahan itu, tahun 2022 lalu oleh DPRD Pelalawan.

Sub Kontraktor Pelaksana Proyek Pengadaan Sapi Pemkab Pelalawan, Fathullah menyebutkan, sebagai seorang pengusaha sapi yang menjadi rekanan CV Bunga Tanjung telah menjalankan kewajibannya sesuai dengan isi kontrak kerjasama. Namun hingga kini, dirinya justru tidak menerima sisa pembayaran sebesar Rp880 juta dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan.

“Pengadaan sapi dan pembayaran gelombang pertama pada pertengahan tahun 2021 lalu berjalan aman dan lancar. Namun sayangnya, pembayaran pengadaan sapi gelombang kedua justru mandek alias tidak kunjung dibayarkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan. Padahal, sudah dianggarkan DPRD Pelalawan namun tetap tak kunjung dibayarkan mereka,” ungkap Fatullah di Pekanbaru.

Menurut Fatullah, Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan membuat sejumlah alasan yang dinilai tidak masuk akal dan mengada-ngada. Hanya dengan alasannya sapi mati dan sakit. Padahal, sapi sakit itu setelah 2 bulan diserahterimakan kepada pihak Dinas. Nah ini kan lucu, masak yang bertanggungjawab pihaknya.

“Sapi yang sama itu juga ada saya rawat di kandang, justru ini berkembang biak. Kalau memang mati, mana bangkainya, dan bukti serta fotonya. Saya meminta, Bapak Bupati Zukri bisa memediasikan agar hal ini malah berlarut-larut dan segera bisa diselesaikan. Sebab kami telah menjalankan tugas kami, sekarang kami ini, tuntut hak pembayaran kami, itu saja,” tegasnya.

Kesempatan itu, Fatullah juga memberikan peringatan keras, akan membawa kasus ini ke meja hijau, jika hal itu tidak kunjung ada mendapatkan responnya Bupati Pelalawan.
Memang saat ini proyek tersebut, katanya, sedang menjalani tahap persidangan yang  dikarena ada info dugaan pemalsuan data kematian sapi oleh pihaknya PPTK Dinas Perkebunan dan Peternakan Pelalawan berinisial YP.  (Fadly)

bupatiPelalawansapizukri
Comments (0)
Add Comment