Oalah….. Buntut Korupsi MBG, Kejagung Bakal Periksa Seluruh Pengadaan di BGN

DERAKPOST.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN). Hal itu tindak lanjut dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kejagung ini, bakal memeriksa seluruh pengadaan barang di BGN. Buntut dugaan kasus korupsi tata kelola program MBG. Saat ini dugaan mark up terjadi pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet dan TV. Dalam hal ini penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengecek halnya seluruh pengadaan barang rogram MBG,” ujarnya.

Dikutip dari laman Kompas. Febrie inipun mengatakan pihaknya masih mendalami berapa besaran mark up dan keuntungan yang diterima para tersangka. Ia memastikan bahwa pengusutan hingga tuntas ini dilakukan guna mengembalikan program MBG seperti rencana awal.

“Kalau seandainya benar dia nanti vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya. Nah, kita harapkan itu. Makanya kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan ya, tujuan baik MBG ini bisa, kita pastikan berhasil,” tuturnya.

Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Kelimanya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Selain itu banyak yayasan sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Selanjutnya terdapat mark up harga pengadaan barang sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch. (Dairul)

bgnKejagungkorupsiPengadaanperiksa
Comments (0)
Add Comment