Oalah…. Belasan Orang dari PPPK di Kabupaten Meranti Memilih Berhenti

DERAKPOST.COM – Kendati telah diangkat jadi bagianya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada  Kabupaten Meranti. Tetapi setelah bekerja, kini belasan orang memilih mengundurkan diri. Dengan alasan gaji atau penghasilanya diterima tidak mencukupi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagaimana informasi data dirangkum itu  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Meranti. Dimana, mencatat, dari 1.654 PPPK Paruh Waktu telah diangkat, tapi itu sebanyak 11 orang mengundurkan diri. Selain itu terdata 3 orang memasuk masa pensiun, sehingga total 14 orang yang tidak tercatat.

Sementara itu, diketahui juga untuk PPPK Penuh Waktu ada terdata 1.315 orang. Hal ini ternyata ada sebanyak 2 orang itu yang mengundurkan diri. Serta ada ini sebanyak 2 orang meninggal dunia. Sehingga, untuk  PPPK Penuh Waktu itu tidak tercatat yaitu  sebanyak 4 orang. Maka dari keseluruhan tidak PPPK itu sebanyak 18 orang.

Namun, tingginya angka yang mengundur itu didapatkan informasi karena pengaruh ekonomi kehidupan. Seperti dikatakannya salah seorang mantan PPPK Asril, ungkap dia menga­ku memilih mengundurkan diri karena penghasilan yang diterima itu tidak sebanding dengan kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.

‘’Keputusan, diambil ini bukan karena tidak bersyukur mendapat kesempatan menjadi PPPK. Namun setelah dijalani, penghasilan Rp1,2 juta yang diterima yang setiap bulan belum mampu mencukupi akan kebutuhan keluarga. Akhirnya, saya memilih mencari pekerjaan lain yang pendapatannya ini jadi lebih menjanjikan,’’ ujarnya.

Menurutnya, keputusan tersebut bukanlah hal mudah. Status sebagai bagian aparatur pemerintah memang menjadi kebanggaan. Selama masih berstatus tenaga honorer ia memilih bertahan karena memiliki harapan suatu saat dapat diangkat ini jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, kini pemerintah menerapkan skema PPPK, tentu harapanya tersebut dinilainya semakin kecil.

‘’Dulu saya tetap bertahan sebagai honorer karena berharap itu ke depan bisa diangkat menjadi PNS. Setelah masuk skema PPPK, saya pesimis hal kesempatan itu akan ada lagi. Sementara penghasilan yang diterima juga belum mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Akhir­nya saya ini memilih mundur dari PPPK,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin dihubungi membenarkan adanya belasan PPPK yang telah mengundurkan diri setelah menerima status pengangkatan. Dikatakan dia, selain yang mengundurkan diri, ada juga itu yang meninggal dunia dan juga memasuki masa pensiun.

Bakharuddin menjelaskan, berbagai alasan disampaikan para pegawai (PPPK) itu yang mengundurkan diri. Dan alasan yang paling dominan adalah persoalan ekonomi, yakni mana pendapatan yang diterima itu dinilai belum mencukupi halnya kebutuhan hidup sehari-hari. Meski demikian ujarnya, jumlah
tersebut masih tergolong kecil.  (Atansyam)

berhentikabupatenmemilihMERANTIpppk
Comments (0)
Add Comment