Oalah… Anggota Polda Riau Inisial Bripka AS Ditangkap dengan Dugaan Terlibat Peredaran Narkotika,

 DERAKPOST.COM – Bripka AS ditangkap karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan ini jelas mencoreng citra institusi kepolisian, mengingat AS merupakan anggota aktif Direktorat Samapta Polda Riau.

Diketahui, bahwa AS merupakan anggota aktif Direktorat Samapta Polda Riau, yang ditangkap diketika Operasi Anti Narkotika (Antik) pada 10 September 2025 di Kota Dumai. Awalnya itu, tim menangkap tiga tersangka pengedar berinisial MR, AY, dan AP. Dari hasil pemeriksaan, dan ketiganya mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS.

“Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki 1 kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap tiga tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Ahad (21/9/2025).

Selain itu, ketiga tersangka juga menyatakan bahwa hasil penjualan sabu disetor ke rekening penampungan atas nama orang lain yang dikendalikan oleh Bripka AS. Petugas kemudian menangkap AS di Kota Pekanbaru.

Kombes Anom menegaskan bahwa Bripka AS disaat ini telah diproses secara pidana serta ditempatkan di Penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Riau. “Yang bersangkutan sudah di Patsus dan sedang ditangani Propam. Ia juga akan dikenakan sanksi etik,” ujar Anom.

Dia menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika, dan termasuk anggota sendiri. Artinya, untuk penegakan itu, terutama kejahatan narkotika tersebut, kepolisian tidak akan pernah melindungi. (Rezha)

bripkaDitangkapPoldapolisiRiau
Comments (0)
Add Comment