PEKANBARU, Derakpost.com – Kendati sempat beredar, bahwa alat berat jenis eskavator yang disita Tim Polhut DLHK Riau, yang di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu adalah milik dari salah satu anggota DPRD atau wakil rakyat.
Hal itu sesuai isu dari yang beredar, dan pengakuan salah seorang petugas pada Taman Nasional Bukit Tigapuluh, bahwa alat berat merek Hitachi tetsebut diduga miliknya wakil rakyat. Namun, hal itupun terbantahkan sesuai dengan pengakuan Kasat Polhut Riau, Mas Ngadiyana, saat dihubungi wartawan, dikonformasi atas isu yang beredar demikian.
Dia mengatakan, bahwa penahanan alat berat yang dilakukan karena beraktifitas yang diduga masih wilayah HPK di Desa Sanglap, namun bukan masuk ke dalam kawasan TNBT. “Pemilik alat berat yang ditahan itu berinisial CTS. Jadi, bukanya seperti isu yang beredar. Sekarang, alat berat itu dititipkan di Kantor TNBT,” kata Ngadiyana menjelaskan.
Diberitakan sebelumya. Gubernur Riau Syamsuar menyatakan meapresiasi hal keberhasilan dari Tim Polhut DLHK Riau yang menyita satu alat berat digunakan merambah sekitar kawasan TNBT. Tapi, orang nomor satu di Provinsi Riau minta DLHK Riau mengusut tuntas penegakan aturan hukum. Yakni harus serius untuk bisa mengusut otak pelaku.
“Saya sangat mengapresiasi, dilakukan penangkapan atau penyitaan alat berat yang merambah di TNBT tersebut. Tapi saya meminta pihak DLHK Riau melalui penegakkan aturan hukum. Yakni harus serius untuk bisa mengusut otak pelaku perambahan hutan tersebut. Karena hal ini jelas pelanggaran dengan merambah TNBT,” pintanya Syamsuar.
Sementara itu, terpisah dikonfirmasikan pada Kepala DLHK Riau Maamun Murod mengaku, belum bisa mengetahui siapa pemodal perambah hutan itu. Sebab hal itu, dia belum mendapat informasi siapa pemilik alat berat yang telah diamankan petugas. Termasuk itu, informasi bahwa ada anggota dewan yang disebut-sebut
pemilik alat berat.
Diketahui berita sebelumnya. Dikatakan
Kabid Penataan dan Penaatan, di DLHK Riau, Mohd Fuad, ada pengamanan alat berat yang dilakukan saat pengamanan area hutan di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, berada itu berdekatan dengan TNBT, memakai alat berat eskavator.
“Kita dapat informasi, ada pembukaan dan perambahan kawasan hutan yang menggunakan alat berat pada wilayah hukum KPH Indragiri. Kemudian itu tim langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut. Dan ternyata benar, petugas ini menemukan alat berat eskavator sedang bekerja di lokasi,” ungkap Fuad.
Selanjutnya, tim langsung meamankan alat berat dan untuk dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator alat berat dan pekerja, diperiksa di Markas Polhut DLHK Riau untuk halnya proses pemeriksaan. Hingga disaat ini, proses pemeriksaan masih berlanjut, dan juga akan berkoordinasi dengan Polda Riau melalui Korwas PPNS. **Rul