DERAKPOST.COM – Viral percakapan yang membahas soal uang lembur. Hal itu dapat terlihat di Media Sosial (Medsos) keluhanya tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Bengkalis. Yaitu sudah tujuh bulan hal uang jaga sore malam (lembur) yang tak kunjung dibayar.
Unggahan anonim para Nakes di Grup Info Bengkalis memicu beragam reaksi warganet yang menyoroti dugaan penundaan hak mereka sejak Mei 2025.
Dalam unggahan itu, para Nakes mempertanyakan transparansi rumah sakit. “Kemanakah uang itu? Kenapa selalu ditahan hak kami? Kami manusia yang ingin dimanusiakan,” tulis salah satu petugas yang tak menyebutkan nama.
Seorang warganet, Edi Sutoyo, memberi komentar pedas yang menyebut kondisi itu sebagai “nasib bawahan” dan sulitnya bersuara kritis.
Direktur RSUD Bengkalis dr Azahari Effendy, menyampaikan klarifikasi kepada wartawan, Senin (17/11/2025). Ia menegaskan tidak ada niat RSUD menahan hak Nakes.
“Kalau uangnya ada, pasti kami bayarkan. Tapi kita semua tahu kondisi keuangan saat ini,” ujarnya.
Azahari menjelaskan, persoalan berkaitan dengan perubahan regulasi pembayaran uang jaga malam yang kini tidak lagi dapat dibebankan ke dana BLUD setelah Mei 2025, sesuai arahan BPK. Ia mencontohkan, pembayaran di RSUD Mandau justru menjadi temuan dan harus diganti.
“Makanya kami hati-hati. Jangan sampai sudah dibayar, malah Nakes nanti diminta mengembalikan,” tambahnya.
Menurutnya, pegawai RSUD secara aturan tidak mengenal istilah lembur atau uang jaga malam. Makanya berhati-hati. Jangan sampai sudah dibayar, malah Nakes nanti diminta mengembalikan.
Menurutnya, pegawai RSUD secara aturan tidak mengenal istilah lembur atau uang jaga malam, kecuali kelebihan jam kerja yang dihitung sesuai ketentuan. Meski begitu, RSUD tetap akan membayar hak Nakes untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2025.
“Untuk bulan berikutnya, tidak bisa dibayar sebelum keluarnya Perbup. Perbup sudah disiapkan bagian hukum, tapi sampai sekarang belum keluar,” jelasnya.
Azahari juga menyampaikan, proses pembayaran dua bulan tersebut menunggu kendala teknis di RSUD selesai. Dalam waktu ia memastikan akan membayarnya.
“Kita pastikan setelah petugas keuangan masuk kembali, pembayaran langsung diproses. Kami tidak ada niat menahan hak siapa pun,” pungkasnya. (Erman)