DERAKPOST.COM – Ketua Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Cabang Kaltara, Afrijon Ponggok, mengapresiasi dan bangga Munas XI Gapki di Bali berjalan lancar. Munas lima tahunan ini, berhasil menetapkan Ketua Formatur sekaligus Ketua Umum terpilih secara musyawarah mufakat.
“Musyawarah mufakat ini merupakan pilihan utama bagi Gapki di setiap pengambilan keputusan penting dalam setiap.agenda munas, termasuk pemilihan formatur dan ketua umum,” ungkap Afrijon, di Provinsi Bali (11/3/2023), kepada wartawan dalam keterangan tertulis.
Afrijon mengakui telah terjadi walk out sebagian peserta Munas pada saat sidang pleno pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Komisi C yang bertugas merumuskan perbaikan AD/ART. Hal ini terjadi saat diambil keputusan terhadap perubahan satu pasal yang tidak bisa diambil musyawarah mufakat dalam pleno.
“Sesuai AD/ART, apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka Munas bisa jalankan voting untuk memperoleh keputusan sebagai bagian hasil.munas,” jelasnya. Afrijon sangat menyayangkan kejadian itu (walk out) karena sedikit mencederai jalannya MUNAS XI GAPKI sebagai lembaga dan musyawarah tertinggi dari organisasi pengusaha awit di sektor hulu ini.
Soal hal pencalonan menjadi pengurus dalam organisasi itu adalah hak semua anggota. Tetapi ada syarat dan ataupun mekanismenya yang harus dilalui. Hal itu telah diatur dalam AD/ART. Dikarena katanya, AD/ART itu sendiri merupakan pedoman dan konstitusi tertinggi dalam sebuah organisasi, maka apapun akan dilakukan dalam organisasi tak boleh lari apa lagi keluar dari AD/ART.
“Karena AD/ART itu sendiri merupakan pedoman dan konstitusi tertinggi dalam sebuah organisasi, apapun yang akan dilakukan dalam organisasi tak boleh lari apa lagi keluar dari AD/ART, karena itu kan menimbulkan petaka bagi organisasi itu sendiri,” tegasnya. Dan inilah buktinya karena ingin keluar dari AD/ART maka terjadi salah persepsi dan salah komunikasi.
Katanya, sedangkan Panitia Munas, baik SC dan OC, serta Pimpinan Komisi dan Pimpinan Sidang Pleno hanya sekedar menjalankan tugas yang sesuai amanah dengan fungsinya masing-masing. Yaitu sesuai Tata Tertib yang mengacu pada AD/ART demi terselenggaranya Munas dengan baik. Adapun semua keputusan ada di tangan semua peserta Munas.
Lebih lanjut, Afrijon juga menjelaskan, kalaupun akan melanggar atau akan mengubah AD/ART, tentu juga harus melalui mekanisme yang ada. “Pertama dicari kata mufakat, dan kalau tidak ada kata mufakat kan ada mekanisme lain, yaitu melalui pemungutan suara atau voting, dan itu juga telah diatur dalam AD ART GAPKI,” tandasnya.
Jika tidak begitu, akan justru melakukan pelanggaran lebih besar lagi dengan hal memaksakan kemauan serta kehendak sebagian anggota itu terhadap anggota lainnya. Tetapi katanya, kalau itu sudah melalui mekanisme yang diatur AD/ART maka tidak ada lagi celah untuk tidak menerima, karena sudah sesuai dengan konstitusi organisasi.
“Terjadi walk out kemarin itu, yang saat itu tidak ditemukan kata sepakat dari semua peserta munas terhadap satu pasal pada AD/ART. Maka pimpinan sidang menawarkan opsi kedua yaitu melalui voting. Karena, jika voting itu tidak dilakukan maka sidang tak akan selesai-selesai. Sementara agenda munas masih banyak,” jelasnya.
Terkait terjadi itu, katanya, sebab tidak mau dijalankan mekanisme voting ini sebagian peserta munas itu menyatakan keluar atau walk out. Afrijon mengatakan, jika memang sekelompok peserta munas ini sudah yakin menang suara, tentunya dengan senang hati menjalankan voting karena pasti menang.
“Dengan memilih walk out, dikuatirkan bisa menimbulkan pendapat dari publik. Bahwa kelompok ini tidak.cukup kuat suara alias kalah. Maka pilihan walk out juga adalah tepat karena lebih terkesan heroik,” katanya. Sementara itu, ujarnya, sebelum sidang pleno dilanjutkan pasca walk out, pihaknya dari pimpinan sidang telah berusaha menghubungi kembali peserta munas yang walk out melalui salah seorang tokoh senior Nasional, tapi tidak membuahkan hasil, makanya sidang dilanjutkan.
Dengan tetap dilanjutkan sidang oleh pimpinan, maka akhirnya pemilihan dan penentuan ketua dan anggota formatur itu bisa dilakukan dengan lancar melalui musyawarah telah mufakat yang sesuai dengan AD ART itu, dan merupakan jiwa dari GAPKI yaitu kebersamaan. **Rul