Mobil Pakai Lampu Rem Silau di Riau Ditindak Polisi

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Belasan mobil pakai lampu silau yang untuk rem ini ditindak Polisi, dikarena hal tersebut dapat membahayakan pengendara lain.

Pada hari Jumat (21/1/22), di Jalan H. Agus Salim, Simpang Gereja, tepatnya Kecamatan Rengat, Inhu, Polres Sudah melakukan tindakanya bagi kendaraan roda empat yang menggunakan lampu silau.

Wadirlantas Polda Riau, AKBP Donny Eka Saputra mengatakan, penindakan bagi kendaraan menggunakan lampu silau sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

“Pagi tadi, Polres Indragiri Hulu juga melakukan penindakan bagi kendaraan yang menggunakan lampu silau. Sudah ada belasan kendaraan di Riau yang kita tindak,” ujar Donny.

Penindakan tersebut, dikarena banyak keluhan masyarakat di jalan, terutama pada malam hari, yang membuat para pengendara lain itu tidak bisa melihat akibat silau.

“Jadi bukan hanya tilang, kami tindak, karena itu masih percuma. Namun kami tegas langsung mencopot lampu rem yang bikin silau, agar pengendara lain merasa nyaman saat berkendara,” kata Donny.

Penindakan tersebut juga dilakukan di beberapa daerah di Riau, termasuk Kota Pekanbaru. Hal tersebut tujuanya untuk pengendara yang menggunakan lampu silau merasakan efek jera.

Katanya, penindakan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat lainnya berkendara di jalan. Agar terciptanya Kamseltibcar Lantas serta mengantisipasi terjadinya Laka Lantas dan gangguan Kamtibmas di Riau. **Rul

Mobilpolisirem
Comments (0)
Add Comment