DERAKPOST.COM – Uang miliaran rupiah dari affiliate TikTok milik kreator konten Vilmei dicuri karyawannya dengan cara membeli gift, lalu dikirim ke akun pelaku untuk dicairkan. Polisi kini tengah dalami jumlah gift yang dibeli pelaku.
“Untuk jumlah dan jenis gift secara keseluruhan masih kami dalami. Nilai Rp 1.282.915.000 merupakan kerugian sementara berdasarkan audit internal dan riwayat transaksi yang disampaikan Pelapor, bukan jumlah dana bersih yang diterima para Tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Dikutip dari laman Detik. Terkait ini, maka Verdika menjelaskan pelaku, yang merupakan karyawan korban, memiliki akses terhadap TikTok Vilmei. Akses TikTok yang dipegang pelaku kemudian disalahgunakan dengan melakukan transaksi tanpa izin.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tersangka merupakan karyawan yang memiliki akses terhadap perangkat perusahaan untuk kegiatan live streaming. Pada perangkat tersebut sudah terdapat akun TikTok milik Pelapor dalam keadaan login. Akses yang diperoleh melalui pekerjaannya itu kemudian diduga disalahgunakan untuk melakukan transaksi tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemilik akun,” ujarnya.
Saldo hasil affiliate itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli gift yang bisa digunakan sebagai hadiah live TikTok. Gift itu lalu dikirim ke akun pelaku dan beberapa pelaku lain.
“Alurnya, saldo pada akun TikTok milik Pelapor digunakan untuk membeli koin TikTok. Koin tersebut kemudian dipakai untuk mengirimkan gift ke sejumlah akun penerima, termasuk akun yang digunakan para Tersangka,” ucapnya.
Gift yang masuk ke akun pelaku kemudian dicairkan lewat rekening dan juga dompet digital. Total nilai saldo korban yang digunakan untuk membeli koin mencapai Rp 1,2 miliar.
“Gift tersebut selanjutnya dicairkan melalui rekening bank maupun dompet digital. Namun Rp 1.282.915.000 merupakan nilai saldo yang diduga digunakan untuk membeli koin berdasarkan audit internal Pelapor, bukan nilai bersih gift yang diterima para Tersangka. Jumlah dan nilai setiap gift masih kami dalami melalui data dari pihak TikTok,” imbuhnya.
Tiga Orang Tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya ialah Z, yang merupakan karyawan Vilmei; pria berinisial A, yang berstatus kekasih Z; dan perempuan berinisial L, yang berperan menampung uang hasil pencurian.
Ketiga tersangka telah ditahan. Uang Vilmei diduga dipakai tersangka untuk membeli barang hingga kebutuhan sehari-hari.
“Kalau pengakuan ya tetap untuk kehidupan sehari-hari. Entah dia buat makan, entah buat beli minum, atau apa ya itulah, habislah. Belanja barang, harian,” kata Verdika saat dihubungi, Selasa (1/9/2026).