Meresahkan Pengendara Lainnya, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Gelar Razia Balap Liar

DERAKPOST.COM – Memberi kenyamanan pada masyarakat pengendara, maka hal itu disikap jajaran Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini melakukan razia pada balapan liar disekitar wilayah hukumnya.

Sebagaimana hal diketahui, kegiatan razia itu berlangsung, Sabtu (10/1/2026), sekira pukul 23.30 WIB, dengan halnya dipimpin oleh Kapolsek Iptu Kodam. Dalam hal aksi razia itu, sejumlah kendaraan terjaring dan diamankan (ditahan, red) di Mapolsek. Hal razia tersebut, mendapat dukunganya dari masyarakat setempat.

Seperti halnya diminta tanggapannya pada masyarakat setempat, pada prinsipnya itu mendukung dan menyambut dengan rasa suka cita. Di karena selama ini, jalan lintas diantara Tugu Ayam di Kecamatan Tanah Putih mencapai Tugu Tani alias Simpang Poros di Kecamatan Rimba Melintang itu, sering ada balap liar.

“Tentu sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan, dengan merazia balap liar. Sebab diketahui, bahwa jalan lintas diantara Tugu Ayam di Kecamatan Tanah Putih mencapai Tugu Tani alias Simpang Poros itu berada di Kecamatan Rimba Melintang sering ada balap liar,” ujar Udin.

Senada disampaikan warga lainnya. Balap liar didaerah itu sangat membuat resahnya pengendara lainnya. Sebab dengan sesuka hatinya balap liar yang didominasi pemuda tersebut membuat tidak tenang bagi warga melewati jalan tersebut, karena takut akan bahaya. Dalam hal ini, berharap untuk razia digelar dengan rutin.

“Tentunya, kami sangat teramat bersyukur karena ada tindakan dari aparat kepolisian dengan melakukan razia. Sebab selama ini sebagaimana diketahui itu jarang ada razia seperti ini. Kami juga meminta pada pihak kepolisian agar rutin melaksanakanya razia agar mereka anak anak pelaku balapan liar jadi jera,” ungkapnya.

Sementara itu, awak media menghubungi Kapolsek Iptu Kodam ini melalui pesan via WhatsApp. Ia mengatakan, selama adanya balapan liar atau kejahatan lain. Selagi ada laporan dari masyarakat, maka pihaknya ini
akan menindak tegas terhadap para pelaku kejahatan. Termasuk, dalam hal menindak adanya aksi balap liar.

Kesempatan itu, Iptu Kodam, mengatakan, bagi warga yang kendaraan terjaring disaat penertiban balap liar tersebut, maka dapat segera mengambilnya di Mapolsek. Tetapi perlu diingatkan juga dengan syarat harus membawa bukti keabsahanya kepemilikan Seperti halnya membawa STNK dan BPKB, dengan ada orang tua. (Khairul)

BalapliarmelawanPolsekTanjung
Comments (0)
Add Comment