Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Membuka Peluang Ada Penambahan Dana Transfer ke Daerah Dipertengahan 2026.

DERAKPOST.COM – Pemerintah Pusat ini mengisyaratkan sinyal positif, yakni akan hal penambahan dana traansfer ke daerah pada pertengahan 2026. Hal itu, diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal positif bagi pemerintah daerah yang tengah menghadapi tekanan akibat berkurang dana transfer ke daerah.

“Ada peluang penambahan alokasi transfer ke daerah pada pertengahan 2026, asalkan daerah mampu menjaga disiplin anggaran dan menekan potensi kebocoran didalam pelaksanaannya. Mungkin juga, ada ruang untuk naik, kalau ekonomi sudah membaik dan pajak meningkat. Saya hanya meminta penyerapan anggaran tepat waktu dan juga tidak ada yang bocor. Kalau itu bisa dijaga, kita bisa surplus dan meusulkan tambahan ke DPR,” ujarnya dikutip dari laman Republika.

Purbaya ini menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Pernyataan ini muncul ditengah meningkat protes dari sejumlahan kepala daerah atas pemotongan dana transfer ke daerah yang dinilai dapat menghambat pembangunan. Purbaya menegaskan, tambahan anggaran tidak mungkin diberikan itu selama praktik kebocoran serta penyerapan tidak optimal masih terjadi di daerah.

“Kalau kebocoran belum bisa dihilangkan, tentu sulit bagi kami menambah anggaran. Kepala daerah juga sepakat soal itu,” kata Purbaya. Lebih lanjut ia juga mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk lebih produktif dalam hal mengelola anggaran. Karena efisiensi dan tata kelola yang baik bisa menjadi kunci keberhasilan desentralisasi fiskal. Kalau penyerapan itu bagus, tidak perlu ada dana yang ditarik ke pusat. Tinggal halnya bagaimana kebijakan  daerah bisa diterapkan lebih baik.

Diberitakan sehari sebelumnya, Selasa (7/10/2025), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dipimpin Gubernur Jambi, Al Haris, mendatangi Kementerian Keuangan ini menyampaikan keberatan atas pemangkasan TKD. Mereka menilai kebijakan tersebut menekan kemampuan fiskal daerah.

“Dengan adanya transfer ke daerah yang turun cukup drastis, tentu banyak daerah kesulitan membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan serta operasional pegawai. Terlebih diketahui, kami masih menanggung beban pembayaran PPPK,” ujar Al Haris.

Ia pun menegaskan, daerah dengan hanya  Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah paling terdampak oleh kebijakan tersebut. Karena sangat bergantung pada transfer pusat. Artinya, pemotongan ini berisiko menurunkan kemampuan daerah didalam menjalankan program prioritas,” ujarnya.

Pertemuan di Gedung Juanda Kemenkeu itu, sejumlah kepala daerah hadir langsung, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, serta perwakilan berbagai provinsi lain. Mereka kompak menyuarakan agar pemotongan tidak dilanjutkan. Dalam hal ini semua daerah menyampaikan hal yang sama soal transfer ke daerah.  (Rezha)

DanaMenkeupeluangpenambahantransfer
Comments (0)
Add Comment