Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Itu Wajib Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar

DERAKPOST.COM – Diingatkan pada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) wajib halnya ini memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar. Ini yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Demikian disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada wartawan. Dia menegaskan, adapun enam bidang pelayanan ini mencakup antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarkat; dan sosial.

Tito mengingatkan proses perencanaan anggaran untuk pelayanan dasar itu perlu dikawal sejak awal, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyampaikan, pada saat melakukan reviu terhadap APBD, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan enam pelayanan dasar tersebut.

“Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” terangnya dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025) dikutip dari laman detik.com.

Tito juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi pelayanan dasar ini. Gubernur, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, memiliki peran penting dalam memastikan enam pelayanan dasar tersebut berjalan baik di tingkat kabupaten/kota.

“Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan SPM lengkap dengan target pencapaian di tiap daerah. Hasilnya digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan bagi daerah berprestasi, dan sanksi bagi yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk teguran tertulis yang juga ditembuskan ke Ketua DPRD serta seluruh fraksi di daerah tersebut.

“Dan saya akan tembuskan (teguran tertulis ini) kepada Ketua DPRD dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” ungkapnya.

Tito menambahkan sistem ini merupakan bukan hanya tentang kontrol, melainkan juga mendorong persaingan positif antar-Pemda untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Ia pun mendorong Pemda agar tak ragu berinovasi dalam memenuhi enam kewajiban dasar ini. (Dairul)

daerahKepalaMendagritito
Comments (0)
Add Comment