Mendagri Teken SK Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar tak Diusulkan Gubri ???

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Pada 26 April 2022, Gubernur Riau H Syamsuar mengirim surat ke pihak Menteri Dalam Negeri. Isinya usulan calon Pejabat atau Pj Wako Pekanbaru dan serta Pj Bupati Kampar. Ada enam nama pejabat sudah diusukan tersebut.

Ke enam nama yang diusulkan Gubri itu adalah nama Boby Rahmat (Kadispora), Masrul Kasmy (Asisten I Setdaprov Riau) dan M Edy Afrizal (Kepala BPBD Riau) untuk calon Pj Wako Pekanbaru. Kemudian, Imron Rosyadi (Kadisnaker), Roni Rahmat (Kadispar) dan Zulkifli Syukur (Karo Kesra Setdaprov Riau) untuk calon Pj Kampar.

Tapi perkembangan terjadi sekarang ini seperti anomali. Menjadi sesuatu yang membingungkan. Karena kini, info dari sumber riauterkini di Kemendagri. Yakni ada dari Surat Keputusan (SK) untuk Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar sudah diteken Mendagri Tito Karnavian, tetapi bukan dari enam nama diusulkan Gubri.

Justru untuk Musflihun Sekretaris DPRD Riau sebagai Pj Wako Pekanbaru. Yang diketahui nama tersebut dikabarkan tak ada diusulkan pihkanya Gubernur Riau.
Sementara hal, untuk Pj Bupati Kampar infonya ini akan dijabat Kadisnaketrans Riau Imron Rosady, yang memang telah diajukan dan diusul gubernur.

Mengenai ada informasi demikian saat dikonfirmasikan ini pihak terkait, masih menolak berkomentar. Seperti hal Gubri Syamsuar dikonfirmasi hanya membaca pertanyaan lewat pesat WhatsApp (WA) yang riauterkini kirim. Tidak membantah dan juga tidak membenarkan.

Sementara, dikonfirmasi Muflihun juga tidak membantah kalau dirinya ditunjuk saat ini oleh Mendagri sebagai Pj Wako
Pekanbaru. Hanya saja ia menyarankan bertanya langsung kepada Kepala Biro Pemerintahan. Demikian dengan Imron Rosady menyebut menunggu kepastian, karena belum ada SK diterima.

Secercah titik terang justru disampaikan Sekdaprov Riau SF Hariyanto. Diungkap dia dalam pesan WhatsApp, menjawab memang benar jika yang dibacanya SK untuk Muflihun jadi Pj Wako Pekanbaru dan Imron Rosady ini sebagai Pj Bupati Kampar. “Begitu yang saya baca SK, hal ini belum saya terima SK,” tulisannya. **Rul

bupatiGubernurteken
Comments (0)
Add Comment