DERAKPOST.COM – Foto lembaran surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini telah beredar di Media Sosial (Medsos), dan ramai jadi perbincangan. Dimana itu gabungan tiga provinsi, yang terdiri tujuh kabupaten/kota. Salah satu itu Kabupaten Kuansing di Provinsi Riau ikut dicaplok.
Kabar soal pembentukan provinsi ke-38 di Indonesia ini, surat usulanya Provinsi Sumatera Tengah ada melibatkan tujuh kabupaten di tiga provinsi. Yakni berada Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan juga Jambi. Dalam surat tersebut, salah satu dari kabupaten di Riau itu, diusul masuk adalah Kabupaten Kuansing.
Terkait wacana ini dikonfirmasi kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, sebut pihaknya menolak jika wilayahnya yang dicaplok. “Ya, kami ini mendengar kabar tersebut. Kami, sangat menolak usulan tersebut dengan mencaplok Kabupaten Kuansing. Pemekaran itu tentunya tidak dapat dilakukan,” ungkapnya.
Karena sambungnya, bukan dalam satu provinsi. Sebab, yang nama pemekaran ini semesti satu daerah provinsi. Bukan dengan caranya mencaplok daerah lain masuk pada usulan Provinsi Sumatera Tengah. Maka ini sudah tidak mungkin. Artinya, tidak setuju jikalau Kabupaten Kuansing dilibatkanya masuk.
Mnurut Gubri, usulanya pemekaran itu harus berada di suatu daerah provinsi, bukan melibatkan berbagai daerah di beberapa provinsi. “Bahwa pemekaran itu mestinya harus satu daerah provinsi, bukan daerah lain yang dicaplok daerah. Harusnya itu, mesti dibicarakan terlebih dahulu atau minta izin,” ujarnya.
Untuk diketahui, adapun wacana tujuh kabupaten/kota yang diusulkan masuk Provinsi Sumatera Tengah diantara lain Kabupaten Kuansing dari Provinsi Riau, Dharmasraya, Sijunjung dan serta Solok Selatan dari Provinsi Sumbar. Kemudian Muaro Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh dari Provinsi Jambi.
Usulan ini tertera pada surat diterbitkan oleh Inisiator Provinsi Sumatera Tengah pada 27 Oktober 2022 lalu. Salinan dari dokumen tentang usulanya pemekaran Provinsi Sumatera Tengah ini tampak dibuat di Pulau Punjung, di Kabupaten Dharmasraya yang ditujukanya kepada Presiden Jokowi. **Rul