DERAKPOST.COM – DPRD sama Pemkab Pelalawan duduk bersama, dihari Selasa (12/5/2026). Hal itu mematangkan arah pembangunan tahun 2027, yang melalui Rapat Koordinasi Tekhnis Pembangunan (Rakortekbang) ditaja di Kantor Bappeda Pelalawan.
Diketahui, bahwa forum terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan mempertemukan hal unsur legislatif, dan eksekutif untuk memastikan perencanaan berjalan selaras sejak tahap awal. Agenda ini, dihadiri Bupati Pelalawan Zukri, Ketua DPRD H Syafrizal bersama anggota DPRD, para asisten Setda, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikesempatan itu, Ketua DPRD H Syafrizal mengatakan, melalui forum RKPD digelar ini, pihaknya juga berharap Rakortekbang itu, menjadi ruang konsolidasi kebijakkan lintas sektor, dengan tujuan tiap program pembangunan memiliki dampak konkret bagi masyarakat. Terutama menargetkan penyusunan RKPD 2027, bisa lebih fokus, terarah, serta responsif.
“Rakortekbang ditaja, diharapkan menjadi ruang konsolidasi kebijakan lintas sektor agar tiap program pembangunan memiliki dampak konkret bagi masyarakat. Khusus itu menargetkan penyusunan RKPD 2027, bisa lebih fokus, terarah, dan responsif. Ini juga sebagai acuan pada penyelenggaraan pelayanan dalam pembangunan daerah ini yang kian maju,” ujarnya.
Politisi PDIP ini mengatakan, bahwa RKPD ini berfungsi sebagai pedoman utama bagi pemerintah daerah didalam hal menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyusunan dikoordinasikan oleh Bappeda dengan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan (musrenbang) agar pembangunan ini terarah.
Sementara itu, Bupati H Zukri menegaskan, Rakortekbang bukan sekadar agenda rutin, tetapi melainkannya tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Hal itu, ingin mengetahui tahapan didalam penyusunan dan cara untuk mengusulkan program pembangunan di daerah. Karena itu, Pemkab Pelalawan menargetkan untuk
lebih fokus, serta terarah.
“Rakortekbang ini, merupa bagian penting pada tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana halnya diamanatkan itu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Perencanaan ini harus terintegrasi, terukur, dan selaras halnya pembangunan nasional.
Rakortekbang jadi suatu ruang konsolidasi kebijakan lintas sektor tiap pembangunan yang konkret,” ujar bupati.
Zukri dalam arahan tersebut, menekankan pentingnya keselarasan diantara kebijakan pemerintah pusat, dan daerah agar setiap program bisa memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Maka ini menjadi forrum yang strategis untuk hal mesinergikan kebijakan pusat, dan daerah serta dapat memastikan dokumen RKPD, dan serta Renja perangkat daerah memiliki arah jelas.
Zukri juga merupa Ketua DPD PDIP Riau ini, mengatakan, hal tersebut yang diharapkan bisa berkontribusi langsung terhadap akan target pembangunan nasional. Menurutnya bahwa dalam hal penyelarasan sejak tahap perencanaan akan memperkuat efektivitas program, dengan sekaligus meminimalkan halnya tumpang tindih dalam hal kebijakan mengisi pembangunan ini.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Bappeda Pelalawan T Muhammad Syukran sampaikan bahwasa kegiatan berlangsung selama dua hari, 12 – 13 Mei 2026, dengan dukungan penuh kepala daerah. “Di dalam Rakortekbang yang kami laksanakan, tentu mendapat dukungan serta atensi langsung dari Bupati Pelalawan. Sehingga agenda ini berjalan lancar,” sebutnya.
Ia pun menambahkan, untuk pembahasan itu dibagi dalam tiga kelompok kerja yang dimoderatori para Asisten I, II, dan III pada Setdakab Pelalawan. Peserta yang berasal dari DPRD, perangkat daerah teknis, hingga pemerintah kecamatan di seluruh wilayah Pelalawan. Melalui forum ini, Pemkab juga menargetkan penyusunan RKPD 2027 bisa itu dapat lebih fokus, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan daerah. (Advetorial/Ajo Marbun)