Masykur Tarmizi: Tiga Regu Patroli dari Dishub Pekanbaru Dikerah Amankan U-Turn, Ini Lokasinya….

DERAKPOST.COM – Perketat pengawasan di sejumlah titik putar balik (u-turn) guna mengantisipasi kembalinya para pengatur lalu lintas ilegal. Langkah ini diambil karena aktivitas penertiban kerap diwarnai aksi kucing-kucingan antara petugas lapangan dan warga yang beroperasi di jalanan.

Untuk menyiasati hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menerapkan sistem patroli berkala dengan jeda waktu yang rapat. Pengawasan intensif kini difokuskan pada tiga koridor utama yang menjadi titik rawan kemacetan, yakni Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas, dan Jalan Soekarno Hatta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi menjelaskan bahwa personel di lapangan sengaja bergerak dalam ritme yang dinamis demi mempersempit ruang gerak para pengatur jalan ilegal tersebut.

“Petugas patroli kita keliling ke jalan-jalan dalam kota setiap dua jam sekali. Kami membagi tim ke dalam tiga kelompok operasional, yaitu regu Patroli Wilayah (Patwil), tim motoris, serta regu pengawalan (patwal),” ujar Masykur Tarmizi di Pekanbaru.

Menurut Masykur Tarmizi, pola pergerakan per dua jam ini efisien untuk menyisir sela-sela waktu saat pengawasan lengah. Di lokasi, petugas langsung memberikan teguran keras hingga tindakan pengamanan bagi oknum yang masih nekat beroperasi di area putar balik.

Keberadaan pengatur jalan ilegal ini dinilai memicu kerawanan ganda di jalan raya. Kehadiran mereka tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri karena tingginya risiko kecelakaan, tetapi juga kerap memperparah kemacetan di titik-titik krusial akibat pola pengaturan kendaraan yang tidak sesuai standar keselamatan.

“Penertiban komprehensif terus berjalan. Kami konsisten melakukan penertiban dan memberikan imbauan tegas agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan,” kata Masykur Tarmizi menambahkan.

Sebagai langkah jangka panjang, otoritas transportasi setempat juga meminta partisipasi aktif dari para pengguna jalan. Masyarakat diimbau keras untuk tidak memberikan insentif atau uang receh dalam bentuk apa pun kepada para pengatur jalan ilegal tersebut, agar mata rantai aktivitas ini dapat terputus sepenuhnya. (Irsyad)

DishubmasykurpatroliPekanbaruregu
Comments (0)
Add Comment