Massa Aksi Minta Sekda Hendrizal Dicopot Jabatan dan Tolak Perpanjang HGU PT Indri Plant

 

INHU, Derakpost.com- Aksi masyarakat Desa Punti Kayu Kamis (31/3/2022) ini, merupa bentuk sikap masyarakat yang kekecewaan. Masa minta HGU PT Indri Plant tidak diperpanjang dan juga Sekda Inhu Hendrizal dicopot dari jabatannya.

Hal ini diketahu ada ratusan masyarakat dari Desa Puti Kayu Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu itu melakukan aksi demo di kantor perkebunan kelapa sawit PT Indri Plant. Aksi masyarakat ini merupakan hal bentuk sikap pertemuan masyarakat bersama Pemkab dengan PT Indri Plant, pada Rabu 23 Maret 2022 di aula Kantor Bupati Inhu kemarin.

Dalam aksinya, masyarakat Punti Kayu membentangkan 30 meter kain putih dengan tulisan menolak perpanjangan HGU PT Indri Plant, minta Sekda Inhu Hendrizal dicopot dari jabatanya. “Yang menjadi alasan tolak perpanjangan izin PT Indri Plant, karena ini PT Indri Plant tidak menggubris tuntutan masyarakat tentang kewajiban perusahaan didalam fasilitasi 20 persen kebun masyarakat dari luas HGU PT Indri Plant,” katanya.

Jasmadi selaku kordinator aksi, bahkan Kuasa Hukum masyarakat Puti Kayu ini mengatakan, tidak maunya dari PT Indri Plant dengan berdalil Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang memaknai fasilitasi kebun masyarakat seluas 20 persen, dengan bentuknya revitalisasi kebun masyarakat dengan berhutang ke Bank, penyuluhan, dan jual beli buah tanda sawit.

Masyarakat Desa Punti Kayu katanya, tidak pernah setuju karena jelas terlihat tidak ada hubungannya fasilitasi kebun dengan penyuluhan dan lainya. Dimana yang paling penting lahan untuk itu yang dijadikan revitalisasi sudah tidak ada di Desa Punti Kayu. Sementara, pihaknya perusahaan tidak pernah menawarkan pilihan bentuk lain selain dari hal yang remeh temeh tersebut.

Dalam aksi itu, disampaikannya juga, selama periode pertama sudah 35 tahun perusahaan perkebunan PT Indri Plant mengolah tanah wilayah desa dan wilayah adat seluas 5.500 Ha, selama itu juga tidak ada peran perusahaan PT Indri Plant ini membantu kemakmuran masyarakat Desa Punti Kayu. Kemudian menjadi penyebabnya masyarakat Desa Punti Kayu minta Sekda Inhu Hendrizal dicopot dari jabatannya.

Kalau pihak Pemda Inhu, dengan juru bicara Sekda Hendrizal, memberikan kesempatan seluasnya ke perusahaan untuk menyampaikan hal argumentasi. Sementra itu Sekda selalu memotong argumentasi warga Desa Punti Kayu ini hendak sampaikan pokok persoalannya yang dihadapi. Bahkan ini dipenghujung acara Sekda malah ikutan menantang masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Pengadilian.

“Tindakan dan sikap Sekda Hendrizal merupakan sebuah tampilan yang tidak elok dan melanggar etika, yang paling penting patut diduga keras bahwa Sekda sudah mendapat janji sehingga berpihak kepada kepentingan Perusahaan dan mengabaikan hak masrakat,” kata Jasmadi. **Kho

aksi sekdamassa
Comments (0)
Add Comment