DERAKPOST.COM – Pelaksanaan proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan jalan antara SP 4 Campursari dan Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas mulai menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik.
Proyek infrastruktur yang menelan anggaran negara tersebut diduga dikerjakan asal-jadi serta sarat akan manipulasi fisik konstruksi demi meraup keuntungan sepihak.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan yang dihimpun dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), ditemukan sejumlah kejanggalan struktural yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengancam keselamatan warga yang melintas.
Dari pantauan tim investigasi, modus operandi dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jembatan di wilayah Megang Sakti ini polanya menyerupai beberapa proyek infrastruktur bermasalah lainnya di Musi Rawas, antara lain:
Kontraktor pelaksana diduga sengaja mengurangi volume pemasangan besi struktural atau memperlebar jarak antar-tulangan pembesian pada tiang penyangga jembatan (abutment). Pengurangan ini secara drastis menurunkan kapasitas beban jembatan.
Mark-down Spesifikasi Kualitas beton yang diaplikasikan di lapangan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (K-300 atau standar jembatan lainnya) yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Beton yang baru dicor tampak mulai retak rambut, keropos, dan rapuh akibat tingginya campuran pasir murah dibanding takaran semen.
Terdapat dugaan bahwa dimensi tiang pilar utama tidak dikerjakan sesuai as-built drawing (gambar rencana). Ketidakcocokan ukuran ini menyebabkan proses perakitan rangka baja penyangga atas (erection) menjadi dipaksakan.
Modus ini berjalan mulus akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM) Musi Rawas selaku instansi penanggung jawab proyek.
Muncul dugaan adanya pengondisian laporan progres fisik back-up data (laporan 100%) yang dimanipulasi agar pencairan dana tetap berjalan penuh meski realisasi fisik di lapangan cacat mutu.
Menanggapi fenomena ini, salah satu aktivis anti-korupsi di Sumatera Selatan mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas segera turun ke lapangan untuk melakukan audit forensik konstruksi.
“Kami meminta penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah habis hanya untuk jembatan yang umurnya hitungan bulan lalu rusak atau patah ketika dilalui kendaraan,” tegasnya, merujuk pada pentingnya transparansi penggunaan uang negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas dari unsur pengamanan, kontraktor pelaksana maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) dari dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ketidaksesuaian spesifikasi pada jembatan di jalur SP 4 Megang Sakti tersebut. (TLN)