Mardianto Manan Sebut Sungai Singingi Tercemar Limbah PKS, KLHK Diminta Turun Tangan

DERAKPOST.COM – Mardianto Manan dari pengamat Lingkungan angkat bicara pada permasalah dugaanya pencemaran Sungai Singingi, di daerah Kabupaten Kuansing. Ia mengatakan, seyogyanya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun tangan.

“Persoalan pencemaran lingkungan oleh perusahaan kerap terjadi di Kuansing. Tapi tidak pernah ada muara penyelesaiannya sampai ke pengadilan. Ini yang patut kita pertanyakan. Sehingga adanya itu efek jera pencemaran tidak pernah ada. Ada apa ini,” tanya Mardianto Manan, Selasa (27/5/2025).

Dikutip dari laman Cakaplah. Hasil pada pemantauan, diduga pencemaran itu juga bersumber dari drainase air cucian pabrik kelapa sawit PT Sinergi Inti Makmur (SIM). Ini merupakan limbah cair berasal proses pencucian dalam pabrik pengolahan kelapa sawit.

Diketahui limbah cair ini yang mengandung bahan-bahan organik, minyak, dan partikel tanah yang berasal dari proses pengolahan tandan buah segar (TBS). Air cucian ini merupakan bagian dari limbah cair pabrik kelapa sawit atau LCPKS juga meliputi air kondensat, air hydrocyclone (claybath), dan air dari proses klarifikasi.

LCPKS sendiri merupakan limbah organik yang mengandung air, minyak, dan padatan organik. Karakteristik air cucian pabrik PKS memiliki kandungan organik tinggi. Air cucian mengandung banyak bahan organik seperti minyak, gula, dan protein yang dapat menyebabkan penurunan kualitas air jika dibuang langsung ke media lingkungan.

Selain bahan organik, air cucian juga mengandung partikel tanah, serat kelapa sawit, dan padatan lain yang menyebabkan air menjadi keruh dan tidak jernih. Kadar COD dan BOD tinggi.

Kandungan bahan organik dalam air cucian menyebabkan Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biochemical Oxygen Demand (BOD) yang tinggi, yang dapat merusak ekosistem air jika dibuang tanpa pengolahan.

Potensi pencemaran lingkungan air cucian yang dibuang tanpa pengolahan dapat mencemari sungai, danau, dan tanah, serta dapat berdampak negatif pada kehidupan makhluk hidup di dalamnya.

Karenanya, pengolahan air cucian pabrik PKS diperlukan untuk mengurangi kadar bahan organik dan padatan tersuspensi, serta memastikan bahwa air limbah yang dibuang memenuhi standar baku mutu air limbah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Deflides Gusni melalui Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ermi Johan, kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (27/5/2025) menyampaikan, untuk kolam limbah PT SIM aman dan tidak masalah. Walaupun saat ini masih memiliki 10 kolam dari 13 kolam yang seharusnya dibuat.

Akan tetapi, katanya, jumlah itu masih aman karena perusahaan belum membuang limbah cair ke kolam limbah.

Hasil pemantauannya, diakui Kabid Ermi Johan, untuk limbah air cucian pabrik sebelumnya belum masuk ke kolam IPAL dan langsung tersalur ke media lingkungan.

“Itu kan ada drainase air hujan. Ada drainase cucian pabrik. Itu harusnya beda. Air cucian pabrik itu seharusnya masuk ke kolam IPAL. Kalau drainase air hujan langsung ke media lingkungan. Ini sama saja. Itu aja drainase. Itu dugaan kita terkait pencemaran ini,” ujarnya.

Akan tetapi, sekarang air cucian pabrik sudah direkomendasi ke PT SIM agar masuk ke dalam kolam IPAL. Sehingga ke depan, limbah tidak bisa disalurkan sembarangan ke media lingkungan. Sebut dia, memang luar biasa juga pencemaran ini. Ikan-ikan banyak yang mati.   (Hendri)

MardiantoSingingisungaitercemar
Comments (0)
Add Comment