DERAKPOST.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi mengatakan, ada empat Kepala Desa (Kades) mengundurkan diri dari jabatan. Hal itu karena ikut kontestasi politik atau maju sebagai calon legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.
“Mereka mengundurkan diri lantaran ikut pencalegan. Surat pengunduran diri itu sudah diterima dari empat Kades itu. Hal itu sambungnya, sesuai ketentuan dari Pencalegan tersebut. Keempat kades tersebut, yakni Kades Ukui II Kecamatan Ukui, Kades Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan, Kades Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kades Sokoi Kecamatan Kuala Kampar,” katanya.
Namun ia mengatakan, itu masih dalam proses, sejak awal bulan Maret 2023. Karena untuk deadline dari KPU adalah awal bulan Oktober. Itu semuanya akan disampaikan ke bupati segera. Ini agar
tak mengganggu sistem pemerintahan pada empat desa tersebut. Maka nanti akan diisi kekosongan jabatan Kades itu,” katanya.
Kesempatan itu ia mengatakan, ada dua cara untuk mengisi kekosongan jabatan di tiga empat desa itu, yaitu dengan hal sistem pemilihanya kepala desa antar waktu ataupun nanti diisi oleh Penjabat (Pj) itu yang ditunjuk Bupati Pelalawan.
“Kalau masa tugas itu yang disisakan lebih dari satu tahun akan ada PAW.l dan dalam hitungan kami berkemungkinan dua kades akan dilakukan proses PAW,” tandasnya.
Namun, lanjut Novri Wahyudi, berkemungkinan proses PAW tidak akan mengganggu proses pemilu atau proses PAW akan dilaksanakan sesudah pemilu. **Fbs/Rul