DERAKPOST.COM – Nasib apes, seperti dialami oleh wartawan Autenticnews.co terbitanya Riau, hari Ahad (24/3/ 2024). Dimana R ini mendapat perlakukan tidak baik. Yang dicekik oleh M merupa oknum perangkat Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Betung, di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
Diketahui, wartawan itu dicekik oknum ini karena memberitakan atau peliputan pada pembangunan rehabilitasi Kolam Desa dan Kios Pasar Bukit Betung. Bahkan diakibat cekikan itu, leher wartawan tersebut yang sampai merah. Penganiayaan yang terjadi itu pada saat wartawan mengambil foto.
Dimana pelaksanaan pada pembangunan rehabilitasi kolam itu terpantau wartawan Autenticnews.co dengan pondasinya tidak memakai rakitan tulang besi, yang sesuai sebagaimana layaknya hal pembangunan. Terlebih lagi pembangunan dilakukan oleh pemerintah itu yang sumber dananya dari dana desa.
Saat pewarta, mengambil foto pelaksanaan pembangunan rehabilitasi kolam Desa Bukit Betung tersebut, Anggota BPD menghampiri oknum wartawan, dan melarang untuk mengambil Gambar pemasangan pondasi yang sedang dikerjakan, dengan mencekik leher wartawan sampai merah.
Dengan terjadinya bentrok antara Oknum wartawan dan perangkat BPD, Pimpinan Redaksi Autenticnews.co mengkonfirmasi Ponrizal (Kepala Desa Bukit Betung), melalui telepon selulernya, menyampaikan bahwa telah terjadi adu Fisik Antara perangkat BPD dengan Oknum wartawan.
Namun sayangnya , Ponrizal (Kepala Desa Bukit Betung) tidak menanggapi dengan baik, alasannya fisik Kepala Desa sedang sakit Kepala, dan saat di telepon itu posisi Kades dalam klinik jalan cipta Karya Pekanbaru, disela sela pembicaraan itu Kepala Desa menantang dengan bahasa maunya si R itu apa,? ucap Ponrizal.
Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan pembangunan rehabilitasi kolam Desa tersebut, merupakan kolam yang roboh di tahun 2021, pelaksanaan pembangunan tahun 2021 juga, sumberdana dari Dana Desa.
Sesuai informasi. Telah robohnya kolam tersebut, diduga pelaksanaanya karena pembangunannya yang tidak berkualitas. Sehingga baru itu dalam hitungan bulan, bangunannya sudah roboh, dengan dalih bencana alam.
Tidak sampai disitu, dengan robohnya kolam Desa Bukit Betung itu Pengurus DPW Jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) melaporkan ke kejaksaan Negeri Bangkinang, pada tahun 2022 yang lalu, dan sudah di proses oleh inspektorat Kampar yang hasilnya, Kepala telah mengembalikan kerugian negara, dengan memperbaiki beberapa kegiatan yang tidak sesuai dengan spek.
Menurut keterangan Inspektorat Kampar, Ponrizal (Kepala Desa Bukit Betung) telah kembalikan uang hasil temuan itu. Namun saat pewarta meminta bukti nominal yang harus dikembalikan tersebut, tentunya hal itu, hingga sampai hari ini dari inspektorat belum ada menunjukkan jumlah uang yang harus dikembalikan.
Berdasarkan itulah, wartawan mengecek atau mengawasi (mengawal) kegiatan hal pelaksanaan pembangunan di Desa Bukit Betung. Anehnya lagi, dari perangkat BPD yang selama ini berperan pada pelaksana pembangunan di Desa Bukit Betung.
Sementara diketahui tugas pokok BPD tersebut dalah melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan Desa, agar kegiatan pelaksanaan pembangunan di Desa tersebut sesuai dengan ketentuan juknis pemerintah, yang berkualitas dan bermutu. (Rul)