DERAKPOST.COM – Jalan Tol Padang – Pekanbaru, dapat memangkas waktu tempuh dua wilayah tersebut hingga 6 jam. Jika melewati jalan arteri ke dua daerah tersebut, maka jarak tempuh itu dibutuhkan sebanyak 9 jam.
Hal itu disampaikan Direktur Operasi III PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro kepada wartawan. Sebutnya, apabila itu menggunakan jalan tol, waktu tempuh yang dibutuhkan kurang lebih sekitar 3 jam dengan kecepatan yang rata-rata 80 kilometer per jam.
Dijelaskan, tak hanya akan memangkas waktu perjalanan, tapi jalan tol ini akan membuka konektivitas itu antar-wilayah dalam rangka memperlancar distribusi logistik. Selain itu juga, akan hubungkan dua pelabuhan laut berada di Padang dan Dumai di Riau, serta mengefisiensi mobilitas orang dan barang.
Dikatakanya, saat ini, pembangunan Tol Padang – Pekanbaru itu diprioritaskan untuk tiga seksi yakni Seksi 6 Pekanbaru-Bangkinang yang sudah mencapai 83 persen, khusus Km 9 hingga Km 40 sudah selesai 100 persen dan telah dilakukan Uji Laik Fungsi.
Dikutip dari Kompas.com. Kemudian, Seksi 5 Bangkinang – Pangkalan dengan progres 60 persen, dan Seksi 1 Padang – Sicincin mencapai 45 persen.
Sedangkan, sisa ruas tol lainnya yakni Seksi 4 Pangkalan – Payakumbuh (58 kilometer), Seksi 3 Payakumbuh – Bukittinggi (34 kilometer), dan Seksi 2 Bukittinggi – Sicincin (38 kilometer) masih dalam tahap perencanaan.
Tol Padang -Pekanbaru sepanjang 254,8 kilometer dibangun secara bertahap dengan tujuan untuk itu melancarkan konektivitas antar dua provinsi yakni Riau dan Sumatera Barat.
Pembangunan jalan tol ini ditugaskan pada Hutama Karya selalu pengembang berkolaborasi bersama PT HK Infrastruktur (HKI) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor utama di seksi prioritas yang masuk dalam tahap I pembangunan.
HKI bertanggung jawab konstruksi di Seksi Pekanbaru – Bangkinang (40 kilometer) dan Seksi Sicincin – Padang (36 kilometer). Sementara untuk Wika bertanggung jawab di Seksi Bangkinang – Pangkalan membentang 25 kilometer.
Adapun estimasi nilai investasi proyek Tol Pekanbaru – Padang ini sebesar Rp 80,41 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN), ekuitas lainnya, dan pinjaman. **Fad