DERAKPOST.COM – Adzania Eria Teagu ini melaporkan atau mempolisikan karyawan Aritio Opusunggu (32), merupakan admin Kampung Inggris Ahra 6, Pekanbaru. Yaitu dugaanya tindak pidana penggelapan uang Rp50 juta beserta dokumen lainnya.
Hal itu disampaikanya Direktur Kampung Inggris, pusat belajar dan kursus bahasa inggris kepada wartawan. Adzania dalam keterangan menjelaskan, bahwasa Aritio Opusunggu itu sudah setahunan bekerja sebagai admin, dikarena perbuatannya ini maka dilapor pada Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (22/1/2026) sore.
“Ya, saya selalu Direktur Kampung Inggris ini sudah membuat laporan mempolisikan Aritio Opusunggu ke pihak Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (22/1/2026) sore. Dikarena, karyawan saya bagian admin, yang sudah setahunan bekerja itu melakukan tindakan pidana, yakni penggelapan uang Rp50 juta beserta dokumen,” ujarnya.
Kesempatan itu, wanita kelahiran ditahun 1999 ini mengatakan, Aritio Opusunggu itu bekerja sebagai admin di Kampung Inggris Ahra 6, Pekanbaru. Yang diketahui, rentang kejadian dalam tindakan pidana dilakukan Aritio Opusunggu tersebut memang mulai tampak kejanggalan-kejanggalan. Tapi hal itu, masih dianggap biasa.
“Sebenarnya jelang sepekan kejadian yang dilakukan Aritio Opusunggu tersebut, saya sudah melihat ada kejanggalan. Tapi, saya belum terpikir ada hal tindakan seperti ini dilakukan Aritio Opusunggu. Tapi ini makin mencurigakan. Dan benar ada hal kejadian seperti itu dilakukan Aritio Opusunggu. Hal inilah dipolisikan,” ujarnya.
Aritio Opusunggu yang dilaporkan, ujarnya, karena telah melakukan penggelapan dan melarikan uang calon peserta didik kapung inggris. Maka saat itu Adzania melaporkan Aritio Opusunggu dengan membawa serta seorang saksi itu bernama Mirawati calon peserta didik ditempat itu.
Dalam kesempatan itu, Direktur Kampung Inggris Adzania juga berharap polisi dapat mencari dan menangkap terlapor bernama Aritio Opusunggu. Dikarena akibat ulahnya Aritio Opusunggu, yang merupa karyawan bagian admin tersebut maka pihaknya kini alami kerugian Rp50 juta.
Sementara itu dihubung terpisah, Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Budi Pramana saat dikonfirmasi laporan dugaan penggelapan oleh karyawan kampung inggris. Dalam hal ini Kapolsek membenarkan ada laporan itu, namun kasus masih dalam proses. Pelapor sudah diminta keterangan. (Dairul)