DERAKPOST.COM – Kunjungan Kerja atau Kunker, perdana ke Riau dilakukan Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) Mohammad Jumhur Hidayat, di hari Senin (4/5/2026), Polda Riau. Hal, menyorot pertambangan ilegal di Provinsi Riau.
Menurutnya, penting membedakan antara pelaku di lapangan dengan aktor utama dalam halnya suatu rantai ekonomi ilegal. “Penambang-penambang itu memang tidak baik. Tapi, pasti jahat itu biasanya penampung-penampungnya entah dari mana. Yang menambang orang-orang lokal dan pendapatan secukupnya,” kata Jumhur saat memberikan pengarahan di Mapolda.
Dia mendorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar dan supaya ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Diketahui, beberapa daerah di Riau terdapat tambang emas ilegal. Salah satu tambang emas ilegal itu di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
“Mudah-mudahan izin segera keluar. Jadi, prosesnya harus betul-betul baik dan memenuhi standar-standar lingkungan. Akhirnya penambangnya berpenghasilan yang lebih dan Riau secara umum masyarakatnya lebih sejahtera,” tutur Jumhur.
Meski sudah sering dilakukan penertiban oleh polisi dan membakar rakit tambang, masih banyak yang bermunculan. Pelaku tidak hanya mencari emas di sungai, tetapi juga ada yang di daratan. KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. (Dairul)