KPK Segera Panggil Ketum DPP PAN Zulhas Soal Kasus Suap Rektor Unila

 

DERAKPOST.COM – Ketua Umum (Ketum) DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) juga Menteri Perdagangan ini akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini terkait kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila).

Zulhas disebutkan, menitipkan keponakannya untuk masuk kampus UNILA. Rencana tersebut, disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan saat jumpa pers dalam peringatan Hakordia 2022 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022)

Namun begitu, Alex enggan berbicara terlalu jauh mengenai pokok perkara. Sebab, itu sepenuhnya menjadi domain penyidik KPK. “Itu kan domain penyidik. Menitip, siapa yang dititipkan saya nggak tahu. Tapi sebetulnya kalau yang nitip dan yang dititipkan itu memenuhi syarat,” demikian Alex.

Sejumlah pejabat negara disebut-sebut turut menitipkan mahasiswa baru ke Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu lalu (30/11/2022).

Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa, mulai dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI seperti Utut Adianto, Tamanuri, hingga Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.**Rul

KPKUnilazulhas
Comments (0)
Add Comment