KPK Didesak Tunjukkan Ketegasan Dalam Perkara Dugaan Hukum pada Gubernur Sumut Bobby Nasution

DERAKPOST.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, sorotan publik terhadap penanganan kasus atas dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Sumut.

Hingga kini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, meski dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan sudah memerintahkan pemanggilan sejak Rabu, 24 September 2025.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, menilai lambannya respons KPK justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan lembaga antikorupsi tersebut. “Pimpinan KPK harus segera mengambil langkah tegas dengan menginstrusikan Kasatgas Penyidikan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution,” ujarnya.

Dikutip dari laman Detik. Hari menyebut sikap KPK terkesan ragu dan tidak menunjukkan ketegasan yang seharusnya dimiliki lembaga pemberantas korupsi. Ia bahkan mempertanyakan mengapa menantu mantan Presiden Joko Widodo itu belum dipanggil hingga kini.

“Kalau tidak mampu memanggil Bobby, pimpinan KPK bisa mengambil langkah tegas mencopot Kasatgas Penyidikan,” tegasnya. Katanya, KPK jangan terlalu banyak pertimbangan dalam bertindak karena bukan lembaga politis. KPK harus bersikap hitam dan putih, bukan abu-abu.

Desakan juga datang dari Indonesia Corruption Watch. Dalam aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, ICW menampilkan poster-poster tuntutan serta pertunjukan wayang berwajah Presiden ke-7 Joko Widodo dan Bobby Nasution.

Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, menyebut upaya penyidik KPK memeriksa Bobby justru tertahan di level kepala satgas. “Penyidik KPK sudah mengusulkan kepada ketua satgas yang menangani kasus ini untuk memeriksa Bobby, tapi ketiga kepala satgas tersebut tidak ada yang berani untuk memeriksa Bobby,” ungkapnya.

ICW menilai perkembangan perkara menjadi krusial karena pihak-pihak yang tertangkap operasi tangkap tangan sudah memasuki tahap persidangan. Pengembangan penyidikan dibutuhkan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan Bobby dalam perkara tersebut.

“KPK kan lembaga penegak hukum. Kalau dia taat hukum, harusnya dijalani perintah hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk memeriksa Bobby, tapi sampai sekarang tidak diperiksa,” pungkasnya.  (Dairul)

BobbyGubernurKPKNasutionSumut
Comments (0)
Add Comment