Korban Penahanan Ijazah di PT Sanel dan Wamenaker Jumpai Gubernur Riau Abdul Wahid

DERAKPOST.COM – Gubernur Riau Abdul Wahid dihadapannya depan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ini beserta 47 korban penahanan ijazah, bertempat Kantor Gubri di hari Rabu (14/5/2025) menyampaikan hal persoalan penegasan penahanan ijazah yang saat ini menjadi sorotan

Gubernur Riau Abdul Wahid berencana itu mencabut izin PT Mega Sanel Lestari (PT MSL) buntut kasus penahanan ijazah yang saat ini menjadi sorotan di Kota Pekanbaru tersebut.

Penegasan yang disampaikan oleh Gubri itu, disampaikan di depan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer beserta 47 korban penahanan ijazah, di Kantor Gubri, Rabu (14/5/2025).

Katanya, jikalau memang melanggar dan tidak sesuai ketentuan, kita cabut izinnya, Atas kasus penahanan ijazah ini, maka itu Gubernur Riau bakal mengeluarkan surat edaran dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang ketenagakerjaan.

“Salah satu item dalam SE dan Pergub itu mengakomodir kasus-kasus hal seperti ini (penahanan ijzah). Praktek dari penahanan ijazah ini tidak boleh dilakukan,” ujar Abdul Wahid. Gubri dan Wamenaker dalam hal ini berdiskusi denganya 47 orang tenaga kerja dan kuasa hukum sampaikan itu persoalan yang saat ini dialami.  (Rezha)

GubernurIjazahRiausanel
Comments (0)
Add Comment