DERAKPOST.COM – Dalam waktu dekat ini, Komisi III Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul.
Pemanggilan pihak DPMPD Rohul itu dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait belum dibayarkannya (menunggak) iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan da Ketenagakerjaan sebanyak 2 ribuan perangkat Desa di Rohul.
Akan dilakukannya pemanggilan DPMPD Rohul itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu, Rudianto Sinaga, Selasa (25/7/2023) sore kemarin.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku heran, mengapa hingga 7 bulan terakhir ini belum dibayarkan iuran BPJS perangkat Desa di Rohul. Sementara, pelantikan Kepala Desa sudah lama dilaksanakan.
“Untuk memastikan apa permasalahan sebenarnya, kita akan memanggil DPMPD Rohul dalam pekan depan ini, agar kami mendapatkan penjelasan langsung dari pihak terkait,”ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 2 ribuan perangkat desa di Kabupaten Rokan Hulu belum bayarkan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ini berlangsung selama 7 bulan terakhir atau sejak Januari hingga Juli 2023.
Akibatnya, para perangkat Desa tidak bisa memanfaatkan jaminan ketengakerjaan mapun jaminan sosial kesehatan yang dikelola oleh pihak BPJS itu.
Belum dibayarkannya iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebanyak lebih kurang 2 ribuan perangkat desa se Rokan Hulu itu dikarenakan belum selesainya proses validasi perangkat desa yang aktif atau ada pergantian.
Terkait akan dipanggilnya DPMPD Rohul oleh Komisi III DPRD Rohul, Plt Kepala DPMPD Rohul Prasetyo mengaku saat ini dirinya tengah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna carikan solusi terkait tunggakan itu.**Ina/Rul