DERAKPOST.COM – Sebagaimana diagenda itu, Komisi II DPRD Riau memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Alfamart dan Indomaret. Pemanggilan retail tersebut berkaitan dengan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di masing-masing kabupaten/kota se-Riau.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda menyebut, diskusi dilakukannya bersama dua retail ternama di Indonesia, yakni Alfamart dan Indomaret itu yang berkaitan dengan hal pengembangan UMKM lokal.
Pihaknya meminta agar retail- retail yang ada menyediakan ruang bagi UMKM lokal. Sehingga produk-produk yang dimiliki oleh UMKM lokal dapat tempat digerai Indomaret dan Alfamart tersebut.
“Jika produk UMKM yang ada di Riau dapat dijualbelikan di Alfamart Indomaret, maka UMKM kita di Riau bisa tumbuh dan mengembangkan perekonomian pelaku usaha kecil,” ujar Androy kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, melalui gerai retail-retail modern tersebut, produk UMKM lokal dapat dipasarkan ke seluruh Indonesia.
“Misalnya, lempuk durian yang ada di Bengkalis bisa dijual di Pekanbaru, bisa dijual di Inhu. Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke Bengkalis,” ungkapnya.
Akan tetapi, kata Androy, UMKM di Riau masih awam untuk melakukan pengurusan sertifikasi. Baik sertifikasi halal maupun dari BPOM.
“Untuk itu, kita berdiskusi dengan Disperindag, Alfamart dan Indomaret sehingga bisa membina pelaku UMKM yang ada di daerah. Baik dari segi sertifikasi halalnya, BPOM maupun yang lain-lain,” katanya.
Ia menyebut, hal ini tidak hanya berlaku di Alfamart maupun Indomaret, namun juga akan diberlakukan dengaj retail-retail lain yang berkembang di Provinsi Riau. (Dairul)