Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

DERAKPOST.COM – Diketahui, menyusul terungkap hanya keterlibatan dua prajurit TNI Angkatan Darat pada keributan yang videonya itu, sempat viral di Media Sosial (Medsos). Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegaskan akan komitmen dalam penegakan hukum secara transparan dan profesional.

Hal itu menyusul terungkap keterlibatan dua prajurit TNI Angkatan Darat didalam keributan yang videonya sempat viral itu. Keributan tersebut sebelumnya terjadi di sebuah tempat usaha cucian kendaraan, Cucian Maycel, di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam video berdurasi 27 detik, beredar luas, tampak ada sejumlah orang terlibat perselisihan dan adu fisik. Video memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk ada dugaan keterlibatan oknum aparat. Viral video itu yang terlihat prajurit TNI ini dikonfirmasi ke Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Letkol MF Rangkuti, membenarkan.

“Benar, ada dua orang anggota dari Kikav 6 Rajawali Bhakti Tama. yang diduga terlibat dalam peristiwa, hari Selasa (23/12/2025) tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan oleh unsur Intel dan Pomdam,” ujar Letkol MF Rangkuti, Kamis (25/12/2025), menjawab pertanyaan media.

Letkol MF Rangkuti, menegaskan, Kodam XIX/TT tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang apabila memang terbukti ada pelanggaran dilakukan oleh pihak anggota TNI. Katanya, jika memang bersalah, akan ditindak tegas. Masyarakat tidak perlu ragu dengan akan komitmen dalam penegakan hukum, khususnya terhadap anggota TNI.

Letkol MF Rangkuti menambahkan, prinsip profesionalitas dan juga supremasi hukum menjadi pegangan utama Kodam XIX/TT dalam menangani setiap dugaan tersebut. “Kalau bersalah dengan pelanggaran, tentu akan tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan dilindungi,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan dia, bahwa sisi lain itu saat ini, Kodam XIX/TT menyatakan itu masih menunggu hasil pemeriksaan resmi internal dan akan segera menyampaikanya perkembangan lebih lanjut ke publik sesuai hasil penyelidikan yang berjalan.

Sementara itu, informasi hasil klarifikasi kepolisian, peristiwa keributan tersebut diketahui bahwa dipicu persoalanya sisa pembayaran uang muka (down payment/DP) pembuatanya bak karoseri satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning tipe F 74 HD dengan nilai Rp20.700.000.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan dua pihak, yakni antara Gu dan SW. Diketahui dalam video beredar, sempat terdengar suara letusan senjata api.

Menurut AKP Anggi, kejadian bermula saat Gu menagih sisa pembayaran DP kepada SW. Kedua belah pihak kemudian sepakat untuk bertemu, yakni lokasi Cucian Maycel dengan tujuan tersebut untuk membahas penyelesaian permasalahan tersebut. Dan saat itu, satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning tipe F 74 HD itu dibawa oleh sopir SW dari bengkel servis PT Pekanbaru Berlian Motor menuju Cucian Maycel atas perintah Gu.

Yang berdasarkan keterangan Gu, langkah tersebut dilakukan karena sebelumnya itu telah terjalin komunikasi dengan SW terkait penyelesaian sisa pembayaran DP tersebut pada pembuatan bak karoseri. Setibanya di lokasi, Gu itu meminta kunci mobil kepada sopir SW. Sekitar satu jam kemudian, saat itu Gu berada di kantin Cucian Maycel. Dia didatangi sekitar 15 orang yang mengaku sebagai pihak SW.

“Kedatangan rombongan tersebut memicu perdebatan. Pihak SW mempertanyakan alasan pengambilan kunci kendaraan dan pemindahan mobil ke lokasi tersebut,” ujar AKP Anggi.

Dalam perdebatan tersebut, pihak SW menyampaikan keberatan dan menyatakan bahwa apabila terdapat permasalahan tunggakan, seharusnya kendaraan dibawa ke gudang perusahaan pembiayaan terkait, yakni Adira, bukan ke Jalan Arifin Achmad.

Pihak SW kemudian meminta agar kunci mobil dump truck tersebut dikembalikan. Namun, saat kunci yang berada di dalam tas milik Gu yang diletakkan di atas meja hendak diambil, Gu menolak menyerahkannya.

“Penolakan itu memicu cekcok mulut yang berujung pada aksi dorong-dorongan antara Gu dan pihak SW,” kata AKP Anggi. Keributan tersebut terekam dalam video dan beredar luas di media sosial, sehingga menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Sebanyak empat orang telah dimintai keterangan guna memperoleh gambaran utuh terkait peristiwa tersebut.

“Proses klarifikasi masih berlangsung untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh dan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas AKP Anggi. (Dairul)

KasuskeributanKodamPekanbaruTNI
Comments (0)
Add Comment