Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri Sebut Pembagian 10 Persen PI Harus Bersih dari Pajak dan Biaya Operasional

DERAKPOST.COM – Komisi III DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, dengan BUMD bergerak sektor minyak dan BUMN di daerah ini. Dengan diikuti itu instansi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hal itu yang berkaitan pembagian 10 persen pada Participating Interest (PI) Blok Rokan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri. Dalam ini, mendesak agar pembagian 10 persen PI Blok Rokan benar-benar bersih tanpa potongan pajak dan biaya operasional. Karena disebutkan dia, daerah penghasil migas seperti Riau seharusnya mendapat manfaat lebih adil dari pengelolaan minyak dan gas bumi.

“Rapat tadi, membahas kondisi keuangan perusahaan sekaligus potensi pendapatan daerah yang akan dimasukkan juga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2026. Salah satu komponen, penting APBD Riau itu berasal dari dana PI yang kini jadi sorotan banyak kalangan. Ini pembahasan bersama, kondisi keuangan PHR tengah mealami tekanan serius,” ujar Politisi Gerindra ini, yang menjelaskan.

Edi Basri, yang disebut-sebut juga sebagai Purbaya Riau ini mengatakan, bahwa pada pembahasan RDP tadi, diketahui kalau PHR itu kondisinya minus. Tapi, tentu dalam hal pelaporan resmi tidak boleh dicatat minus. Maka itu didalam pembukuan, pendapatan mereka hanya ditulis 1 dolar AS. Ini terang dia, sebagaimana yang dipaparkanya PHR dalam agenda RDP sudah digelar tadi.

Dikatakan Edi, terdapat perubahan skema pembagian hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Kalau sebelumnya pembagian itu 65 persen untuk daerah, dan 35 persen untuk pemerintah pusat, kini telah berubah itu menjadi 80 persen untuk daerah dan 16 persen untuk pusat.

“Dengan skema baru ini, ada keterlambatan pembayaran dari PHR kepada pemerintah pusat sebesar 550 juta dolar AS atau sekitar Rp8 triliun lebih. Dana ini merupakan piutang negara kepada PHR, dan kita berharap pembayarannya bisa menambah pemasukan bagi APBD Riau,” ujarnya.

Namun demikian, Edi menegaskan jumlah tersebut tidak serta-merta menjadi 10 persen bersih untuk daerah. Sebab, masih ada kewajiban pajak dan kekurangan pendanaan dari PHR yang harus ditutupi terlebih dahulu.

Dari total 10 persen PI untuk daerah, 50 persen diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Riau, dan 50 persen lainnya untuk kabupaten/kota penghasil. Hingga kini, pihak PHR belum dapat memberikan rincian estimasi PI tahun 2025 yang akan dialokasikan untuk APBD 2026.

“Tadi kita minta kejelasan rinciannya, tapi mereka belum bisa menyampaikan. PHR minta waktu satu sampai dua hari untuk memberikan estimasinya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Komisi III juga menyoroti tingginya beban operasional yang menyebabkan kecilnya porsi penerimaan daerah dari PI. Edi menyebut, beban tersebut mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak dari pembagian PI, serta biaya operasional lain yang dibebankan kepada perusahaan.

“Selama ini, bagian 35 persen untuk pemerintah pusat tidak dikenakan pajak, sementara 10 persen untuk daerah justru dipotong pajak dan biaya operasional. Ini yang membuat penerimaan daerah jadi sangat kecil,” tegasnya.

Karena itu, Komisi III DPRD Riau berencana menggelar audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk menyampaikan keprihatinan daerah penghasil migas terhadap skema bagi hasil yang berlaku saat ini.

“Kita ingin pembagian 10 persen PI itu bersih dari pajak dan beban operasional. Kalau masih dipotong, penerimaan kita sangat kecil. Sebagai daerah penghasil migas, Dana Bagi Hasil (DBH) yang kita terima hanya sekitar Rp350 miliar, dan setelah dikurangi pajak dan biaya lainnya, kita cuma dapat sekitar Rp150 sampai Rp200 miliar,” ujarnya.

Kondisi tersebut tidak sebanding dengan kontribusi besar Riau terhadap produksi migas nasional. Ia berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan fiskal agar pembagian hasil lebih berpihak pada daerah penghasil.

“Kita tidak minta lebih, hanya ingin keadilan fiskal bagi daerah penghasil. Kalau pembagiannya lebih proporsional dan transparan, tentu akan memperkuat kemandirian fiskal Riau dan mendorong pembangunan di sektor lain,” tuturnya. (Dairul)

BasriDPRDEdiPHRRiau
Comments (0)
Add Comment