PEKANBARU, Derakpost.com- Masalah truk Over Dimension Over Loading atau ODOL yang membuat ruas jalan di Riau rusak, ini menjadi perhatian serius dari DPRD Riau. Khususnya ini jalan provinsi yang menjadi kewenangan.
Ketua DPRD Riau Yulisman, menjawab wartawan, bahwa memelihara dan juga merawat ruas jalan provinsi yang rusak memang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Karena itu, sambungnya, memang mesti ada komitmen bersama mencegah truk ODOL tersebut.
“Memang mesti ada komitmen bersama dari Pemprov, dan dari kepolisian dalam hal ini,” kata Yulisman. Politisi Golkar ini menyebut, maka komitmen bersama itu diharapkan dapat dalam mempercepat penuntasan persoalan ODOL di Riau. Ini penyebab kerusakannya jalan.
Kesempatan itu, Yulisman mengatakan, memang hal ini ada batas dan ada kelas jalan provinsi. Dari jalan-jalan di Riau ini, selain kewenangan jalan kabupaten dan nasional. Sehingga ini perlu dana besar untuk memperbaiki. Tetapi, anggaranya yang tersedia sangat terbatas.
“Kerusakan jalan sudah lama terjadi di Provinsi Riau. Yakni ada ruas-ruas jalan yang rusak. Memang ini, Pemprov Riau sudah berupaya maksimal memperbaiki itu. Namun memang masih perlu untuk peningkatan lagi yang karena kerusakan akibat truk ODOL,” ungkapnya. **Rul