Ketua DPRD Kuansing Juprizal Tegaskan Pinjaman ke BRKS dan PT SMI Harus Selesaikan Tunda Bayar

DERAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, ada berencana ajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Hal itu, mendapat tanggapan Ketua DPRD Kuansing Juprizal SE MSi.

Disebutkan dia, bahwa pinjaman itu harus dapat digunakan secara tepat dan cermat. Misalnya, yaitu digunakan untuk melunasi semua tunda bayar yang ini sedang terjadi Pemkab Kuansing.

Di mana diketahui, bahwa dari hasil review Inspektorat Kabupaten Kuansing, tercatat nilainya jumlah tunda bayar yang harusnya diselesaikan Pemkab Kuansing itu sebesar Rp169.029.832.936.

Angka itupun terdiri dari tunda bayar tahun 2024, yang sebesar Rp42.309.018.191,00 dan serta tunda bayar tahun 2025 sebesar Rp126.720.814.745.

‘’Penyelesaian tunda bayar ini juga sangat penting, kalau bisa itu lunas seluruhnya di tahun 2026. Sehingga tidak menumpuk di tahun berikutnya,’’ ujar Juprizal menjawab Riau Pos, Selasa (24/2/2026).

Peminjaman di BRK Syariah sekitar Rp50 miliar, bisa digunakan untuk menuntaskan utang tunda bayar yang sifatnya wajib dan mengikat.

Termasuk gaji ke-13 (THR) itu yang harus dibayarkan pemkab pada semua ASN di lingkungan Pemkab Kuansing satu pekan sebelum Idulfitri. Ada juga dana desa dan lainnya yang sifatnya wajib dan mengikat.

Sementara, pinjaman ke PT SMI sebesar Rp50 miliar bisa digunakan untuk melunasi utang tunda bayar bersifat fisik seperti pada pihak ketiga atau rekanan yang sudah menunggu lama.

Selain mengajukan hal pinjaman, Juprizal menyarankan agar semua OPD melakukan rasionalisasi kegiatan. Namun yang tetap memperhatikan halnya skala prioritas dan mengikat.

Solusi lainnya adalah dengan menggenjot capaian pendapatan asli daerah (PAD). Tim PAD Pemkab Kuansing harus maksimalkan potensi PAD yang ada. Seperti opsen pajak kendaraan, pajak atau halnya pada retribusi perkebunan. (DeHa)

bayarDPRDketuaKuansingtunda
Comments (0)
Add Comment