DERAKPOST.COM – Pekanbaru sebagai kota central industri perdagangan dan jasa, tentunya sangat membutuhkan kebijakan yang tepat dalam meningkatkan kualitas disektor tersebut.
Pembenahan pasar tradisonal harus menjadi pemikiran serius oleh pemko. Mengingat perda No. 9 Tahun 2014 belum maksimal dalam pengelolaannya, serta menjamurnya pedagang tradisional. dan Pekanbaru merupakan salah satu kota yang terfokus disektor tersebut.
Untuk itu pemko harus memberikan fasilitas yang baik di sektor industri itu ujar Ketua DPRD dengan beberapa tokoh diantaranya pengamat kebijakan publik Supianto, S. Sos, MM dan tamu undangan dalam Silaturahmi dikediamannya di jalan Betet, Kampung Melayu Sukajadi.
Dalam suasana lebaran ke 5 Syawal diskusi ringan tersebut ketua DPRD Isa Lahamid, ST, MH akan berencana merevisi kembali Perda Nomor 9 Tahun 2014 yang selama ini pemerintah belum secara serius ikut serta dalam pengelolaan pasar tersebut.
“Kami akan melihat kembali dan akan merevisi perda yang telah ada supaya kegiatan sentral bisnis perdagangan dipasar-pasar tradisional lebih baik dan mendapat perhatian yang serius dari pemerintah kota,” ungkapnya.
Silaturahmi Idul Fitri dirumah Ketua DPRD ramai dikunjungi warga. Semoga dimomen lebaran idul fitri 1447 H kali ini semakin bermakna, karena warga bisa berinteraksi dengan pemerintah dalam memperkuat serta membangun hubungan silaturahmi meningkatkan ukhwah islamiyah. (Fadli)