DERAKPOST.COM – Polda Riau saat ini tengah mendalami dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi, dilakukan Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet. Dimana sebelumnya Ia kepergok warga membawa tersangka korupsi pupuk bersubsidi jalan-jalan ke kebun kelapa sawit.
Tersangka tersebut yakni Suparmin yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak yang dititipkan di Polsek Bunga Raya sejak 4 Oktober 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono membernarkan bahwa AKP Selamet diboyong ke Mapolda Riau. “Saat ini lagi proses (pemeriksaan),” katanya, Kamis (19/10/2023)..
Hery juga belum dapat memastikan apakah tindakan AKP Selamet melanggar disiplin dan kode etik profesi. Ia hanya mengatakan proses pemeriksaan ini dapat berjalan hingga lebih satu bulan lamanya.
Diketahui, sebelumnya AKP Selamet juga telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Siak. Sementara itu, Kejari Siak juga telah memindahkan Suparmin ketahanan Polres Siak.
Suparmin dijemput dipimpin langsung Kepala Kejari Siak Tri Mukti Anggoro, Rabu (18/10/2023), kemarin di Polsek Bungaraya. Sebelumnya, Suparmin di bawa ke Puskesmas Bungaraya tepat di depan Polsek Bungaraya, hal itu untuk mengecek kesehatannya.
Kepala Kejari Siak Tri Mukti Anggoro, mengatakan tersangka hanya sakit biasa dan tidak perlu dirawat. Setelah hampir setengah jam diperiksa di Puskesmas Bungaraya, Parmin langsung dibawa menggunakan mobil SUV untuk diantarkan ke sel tahanan Polres Siak.**Fad