Kerjasama KPK, Pemprov Riau Ambil Alih Rumah Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Itu Banyak Alih Fungsi

DERAKPOST.COM – Diketahui saat ini, dari Pemprov Riau bersama KPK RI melakukan penertiban aset. Sehingga akhirnya, sudah banyak aset yang dikuasai oknum telah tak ada hak lagi.

Saat ini, Pemprov Riau ambil alih sejumlah rumah dinas itu yang sudah lama dikuasai oleh mantan pejabat. Sedikitnya, itu ada 5 rumah dinas yang sekarang sudah diambil alih oleh Pemprov Riau.

“Mungkin sudah ada sekitar tiga atau lima orang yang menyerahkannya rumah dinaa tersebut, selama ini dikuasai pihak oknum tak berhak lagi. Kita bersyukur yang sudah kembalikan,” ungkapnya.

Mardoni Arkom selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau menyebut, diantara rumah dinas diambil alih Pemprov ini jadi tempatnya usaha.

“Rumah dinas yang sudah diambil alih oleh Pemprov Riau ini, ada yang sudah dijadikan tempat usaha, serta juga berpindah tangan ke ahli waris. Ini, yang kita tertibkan dalam penertiban aset,” katanya.

Kesempatan itu Mardoni mengatakan, saat ini masih ada tersisa 28 rumah dinas, yang  dikuasai itu oleh eks pejabat Pemprov Riau tersebut. Pemprov Riau dalam hal ini, telah bekerjasama dengan KPK.

“Dilibatkanya lembaga anti rasuah tersebut tentu yang sebagai tindak lanjut atas rapat koordinasi KPK terkait penjualanya Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau ini tahun 2013 tak tuntas,” katanya.

Pantaun lapangan, Jalan Petala Bumi dan Jalan Ronggowarsito, ada rumah dinas ini telah diambil alih sudah dipasang spanduk oleh Pemerintah Provinsi Riau. Di spanduk ada logo Pemprov dan KPK.  (Dairul)

dinasKPKPemprovrumah
Comments (0)
Add Comment