Kerja Di Kantor Gubernur Riau, Cleaning Service Digaji Sangat Dibawah UMP

DERAKPOST.COM – Kesejahteraan buruh/pekerja saat ini sangat prihatinkan. Walau bekerja di instansi pemerintah, tetapi upah atau gaji diterima sangat jauh dari standar ketetapan yang ditetapkan. Terlebih lagi ini bagi pekerja Cleaning Service.

Seperti halnya itu, di Kantor Gubernur Riau. Dari data informasi dirangkum di lapangan itu, wartawan mendengar keluhan pekerja. Mereka bekerja digaji sangat jauh dibawah standarnya Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kota (UMK), telah ditetapkan oleh pemerintah tahun 2026.

Sebagaimana diketahui, UMP Riau 2026 mengalam kenaikan sebesar 7,74 persen ini menjadi Rp3.780.495,85. Sementara itu, UMK Pekanbaru sudah ditetapkan sebesar Rp3.998.179. Namun para Cleaning Service di kantor gubernur tersebut, disebut hanya menerima sekitar Rp2,3 juta per bulanya.

Keluhan hal itu sebagaimana disampaikan seorang petugas Cleaning Service yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengatakan, permasalahan gaji seperti demikian sudah berlangsung cukup lama. “Ditahun ini, kami digaji atau dibayar sebulan sebesar Rp2,3 juta. Itu kadang tidak lancar,” ungkapnya.

Tidak hanya hal gaji atau upah dikeluhkan. Ia juga mengatakan, masalah jam kerja ini seakan kerja paksa alias tidak sesuai pada aturan berlaku. Sebab, jam kerja dilakukan ini tergolong lama. Dimana halnya pekerja/buruh disini masuk kerja pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB, tiap hari jadwal kerja.

Kemudian sambungnya, jika ada diantara pekerja/buruh tidak masuk kerja ini, maka dikenakan pemotongan gaji. Maka dalam hal ini, pihaknya berharap pada pemerintah untuk dapat menindaklanjuti. “Kepada para wakil rakyat (DPRD), tolong kami. Melawan maka ini terancam dihentikan,” ujarmya. (Dairul)

CleaningGubernurRiauserviceUMP
Comments (0)
Add Comment