DERAKPOST.COM – Awal tahun 2026, hal itu juga ditaja apel kerja yang berlangsung di di halaman Kantor Kejati Riau, pada hari Senin (5/1/2026). Apel ini tampak dipimpin langsung Kepala Kejati Riau Sutikno, diikuti para Asisten serta seluruh pegawai.
Kesempatan itu, Kepala Kejati Riau Sutikno menyampaikan arahan strategis, sekaligus penguatan komitmen kerja pegawai diawal tahun 2026. Dia menekankan pada seluruh jaksa dapat memahami secara mendalam substansi KUHP dan KUHAP yang baru.
“Diharapkan ini kepada seluruh jaksa agar memahami secara mendalami substansi KUHP dan KUHAP yang baru. Pemahaman yang utuh dinilai krusial agar pelaksanaan tugas penegakan hukum ini berjalan tepat, profesional,” ujarnya dalam amanatnya.
Sebagaimana halnya ini dikutip dari laman Mediacentre. Sebutnya, berharap seluruh jajaran di Kejati Riau agar menyesuaikan diri dengan perubahan hukum, demi dapat menjaga kualitas kinerja dan juga bahkan kepercayaan masyarakat pada institusi. (Dairul)