Kepala DLH Kota Tanjungpinang Riono Akui Pengadaan Dua Unit Mobil Pick-up Kena Tunda Bayar

 

DERAKPOST.COM – Pengadaan dua unit mobil Pick-up dan 10 bak sampah ditahun 2023 lalu, sudah ada. Dan telah digunakan sebagaimana mestinya. Tetapi belakangan diketahui itu masih tunda bayar.

Terkait ini, Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Tanjungpinang Riono dikonfirmasi hal itu mengakui bahwa pengadaan dua mobil Pick-up dan 10 bak sampah itupun masuk pada tunda bayar pihaknya pada ke pihak ketiga.

“Dua unit mobil Pick-up dan 10 bak sampah pengadaan tahun 2023. Dan saat ini sudah mulai dioperasikan. Pada pengadaan aset tersebut merupakan salah satu dari proyek yang mengalami tunda bayar oleh Pemko Tanjungpinang,” katanya.

Riono mengatakan tidak mempersoalkan, saat disinggung jika seandainya kontraktor berkeinginan menarik barang tersebut, hal karena belum dibayar Pemko. Sebab, kata dia, itu merupakan hak mereka.

Yang jelas, kata Riono, dirinya selaku pihak yang berkontrak dengan pihak ketiga, juga sudah menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan aturan berlaku. “Misalnya persyaratan pencairan dan berkas lainnya sudah lengkap, anggarannya belum ada,” terangnya.

Namun demikian, Riono memastikan hingga saat ini belum ada informasi, bahwa pihak ketiga akan menarik pengadaan-pengadaan aset tersebut.

Ia merincikan, jumlah total nilai tunda bayar di DLH Kota Tanjungpinang, sejumlah sekitar Rp 2,5 miliar. Untuk pengadaan pikap sebanyak 2 unit, nilainya sekitar Rp 490 juta.

“Sedangkan bak sampah 10 unit sekitar Rp 800 juta,” terangnya. Atas kondisi itu, kata Riono, pihaknya menunggu arahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mencari solusi membayar utang ke pihak ketiga tersebut. (Suk)

 

 

bayardlhMobilTanjungpinang
Comments (0)
Add Comment