Kepala BKPP Kuansing Muradi Sebut Delapan Camat Ikuti Diklat Kepamongan di Bukittinggi, Ini Datanya…..

DERAKPOST.COM – Kepala BKPP Kuansing Drs Muradi MSi mengatakan, ada sebanyak delapan orang camat mengikuti agendanya Diklat Kepamongan. Kegiatan bertempat di Kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia, di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

“Terhitung mulai tanggal 6-10 April 2026 ini ada delapan camat di Kabupaten Kuansing mengikuti Diklat Kepamongan, berlokasi di Kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia, di Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat. Mereka diberi pembekalan tersebut selama lima hari,” katanya.

Kesempatan itu, dia menjelaskan sejumlah nama camat yang ikut Diklat. Antara lainya adalah Camat Kuantan Tengah Eka Putra, Camat Kuantan Mudik Januarisman, Plt Camat Pucuk Rantau Hj Yulinar SPd, Camat Gunung Toar Hendri Joprison, Plt Camat Inuman Suparman SPd, PLt Camat Sentajo Raya Wandi Gunawan, Camat Kuantan Hilir Seberang H Tasruf dan Camat Logas Tanah Darat Syahferi.

“Jadi ada delapan orang camat kita yang mengikuti diklat Kepamongan selama lima hari,” terangnya. Menurut Muradi, hal Diklat Kepamongan ini wajib diikuti bagi camat yang bukan alumni pamong praja. Diklat ini bertujuan untuk memberikan pendidikan dan latihan, wawasan kepemerintahan.

Camat adalah orang yang memiliki wilayah, ujung tombak pemerintahan di kecamatan selalu bersentuhan itu dengan masyarakat bawah. Dengan begitu para camat semakin luwes dalam menjalankan pemerintahan di kecamatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.  (Hendri)

CamatdiklatKepamonganKuansingMuradi
Comments (0)
Add Comment