JAKARTA, Derakpost.com- Kementerian Pertanian (Kementan) memusnahkan ternak terkonfirmasi positif penyakit mulut dan kaki (PMK). Pemusnahan ternak merupakan bagian dari agenda SOS yang dilakukan Kementan dalam menangani wabah PMK.
“Kami juga menyiapkan agenda SOS, seperti melakukan pemusnahan terbatas ternak yang terkonfirmasi positif PMK,” ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan pers kepada wartawan.
Katanya, agenda SOS lainnya dilakukan Kementan itu pemberlakuan lockdown zona wabah di tingkat kecamatan/kabupaten, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pencegahan dan pengendalian PMK.
Dua agenda lainnya akan dilakukan Kementan dalam menanggulangi PMK yaitu agenda temporary dan agenda permanen. Ketiga agenda akan berlaku secara nasional.
Agenda temporary dilakukan dengan pengadaan vaksinasi darurat dan pembatasan lalu lintas hewan serta produk hewan. Sementara agenda permanen dilakukan dengan pembuatan vaksin oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), vaksinasi massal serta dan pengawasan secara rutin.
Dalam kunjungannya ke Aceh pada Kamis (12/5/2022), Mentan mengatakan Presiden Jokowi telah mengarahkan Kementerian Pertanian bersama Satgas yang di dalamnya ada TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan lintas kementerian untuk berada di daerah-daerah yang sudah ditetapkan PMK. Mentan juga menegaskan bahwa PMK bisa ditangani dengan baik.
“Dari sekian banyak hewan ternak yang menjadi suspect ternyata bisa disembuhkan. Intinya dalam menghadapi PMK ini jangan panik,” ujar Mentan dilansir suara.com.
Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan Kementan jadi tempat penyebaran PMK. Saat ini, lockdown menjadi pilihan yang diambil pemerintah Aceh Tamiang untuk menangani wabah PMK. Ujarnya, sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. **Rul